OJK Tutup SYAFIF Banjarmasin, Inklusi Keuangan Syariah Tembus Rp2,71 Triliun
Banjarmasin-Spektroom : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan bersama para pemangku kepentingan resmi menutup rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin.
Kegiatan ini mencatat capaian signifikan dengan nilai inklusi keuangan syariah sementara mencapai Rp2,71 triliun, sekaligus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan.
Selama penyelenggaraan, SYAFIF menghadirkan 20 booth ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terdiri atas 17 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, Rumah Zakat, serta dua lembaga regulator, yakni OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Seluruh peserta memberikan edukasi, promosi produk dan layanan keuangan syariah, konsultasi keuangan, layanan zakat, hingga perlindungan konsumen dalam satu lokasi.

Acara penutupan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Alhak, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar, Ketua Organizing Committee Orkestrasi Program Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) Arjanto, pimpinan PUJK Syariah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, selama pelaksanaan SYAFIF, masyarakat memperoleh akses langsung terhadap berbagai layanan mulai dari edukasi keuangan syariah, promosi produk dan layanan, konsultasi keuangan, layanan zakat, hingga perlindungan konsumen.
Selain itu, OJK Kalimantan Selatan juga membuka layanan konsultasi, fasilitasi pengaduan konsumen, serta layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimanfaatkan oleh para pengunjung.
Berdasarkan data OJK, rangkaian SYAFIF 2026 sejak pre-event pada 4 Juni 2026 hingga penutupan di Banjarmasin menghasilkan sejumlah capaian, yakni penghimpunan dana melalui 27.599 rekening dengan total dana sekitar Rp96,72 miliar.
Sementara itu, realisasi pembiayaan, pegadaian, dan penjaminan mencapai Rp2,61 triliun dengan 977 rekening.
Dengan demikian, total capaian sementara inklusi keuangan syariah mencapai Rp2,71 triliun dengan jumlah 28.576 rekening. OJK menyebut angka tersebut masih berpotensi meningkat seiring pelaksanaan post-event SYAFIF di Jakarta dalam waktu dekat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Alhak menyambut positif hasil penyelenggaraan SYAFIF. Menurutnya, pengembangan keuangan syariah memiliki potensi besar di Kalimantan Selatan karena selaras dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat.
Sebagai kota pembuka penyelenggaraan SYAFIF 2026, Banjarmasin menjadi titik awal penguatan sinergi yang selanjutnya akan dilanjutkan di Jakarta, Semarang, Aceh, dan Makassar. OJK juga menegaskan bahwa program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus diperluas hingga ke berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Melalui kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, OJK berharap ekosistem keuangan syariah di Indonesia semakin inklusif, inovatif, dan berdaya saing, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional secara berkelanjutan.