Optimalisasi Peran BUMDesa dalam Mendukung Penguatan Fiskal Desa
Spektroom - Desa merupakan "ujung tombak" pembangunan nasional, lebih dari itu desa juga berperan penting dalam membangun, fondasi sosioekonomi dan budaya bangsa.
Peran desa dalam pembangunan adalah sebagai Penyokong Ketahanan Pangan mayoritas produksi pangan, mulai dari beras, jagung, sayuran, hingga buah-buahan, berasal dari sektor pertanian di pedesaan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Akuntan Negara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Iwan Taufiq Purwanto, pada Virtual Workshop Nasional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 dengan Tema "Optimalisasi Peran BUMDesa dalam Mendukung Penguatan Fiskal Desa", Selasa (18/11/2025).
Menurut Iwan Taufiq Purwanto, sumber Tenaga Kerja Desa menyediakan sebagian besar tenaga kerja produktif yang dibutuhkan.
"Desa merupakan sumber tenaga kerja yang produktif untuk berbagai sektor, baik pertanian, industri, maupun jasa Pelestarian Budaya dan Lingkungan" ujar Iwan Purwanto.
Didampingi itu, desa juga berperan sebagai penjaga tradisi, adat istiadat, dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa serta garda Terdepan Pelayanan Publik, karena deesa adalah unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Begitu pentingnya peran Desa bagi pembangunan, maka Pemerintah selalu memberikan perhatian dan dukungan bagi desa." ujarnya lagi. Pada bagian lain Iwan Purwanto juga menjelaskan, strategi transformasi bangsa menuju indonesia emas 2045, terkait erat dengan Visi Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.
"Ada 8 Misi Asta Cita indonesia Presiden Prabowo Subianto, menjadi negara maju dan makmur dengan 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win)" lanjut dia. Dari Astacita tersebut, Astacita ke-6 membangunan dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Keberadaan Bumdes dari data Kementerian Desa, hingga 31 Oktober 2025, menunjukkan bahwa 70.420 BUM Desa telah terbentuk, menjangkau hampir seluruh desa di Indonesia.
"Data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal periode 2020–2025 hingga 31 Oktober 2025 menunjukkan adanya peningkatan signifikan, jumlah BUM Desa yang telah berbadan hukum.
Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 2.022 BUM Desa atau 4%, dan jumlah tersebut melonjak menjadi 39.540 BUM Desa atau 56% pada tahun 2025"rincinya lagi.
Masih menurut Iwan Purwanto, BUMDes dan BUMDesma menjadi fondasi penggerak ekonomi daerah dan program strategis daerah maupun nasional.
"Maka perlu adanya fokus pada issue, peran pada MBG, Ketahanan Pangan dan Koperasi Merah Putih serta Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja BUMDes" tutup Iwan Purwanto (@Ng).