Trending

Organisasi Kerukunan Keluarga Turatea KKT Harus Steril dari Kegiatan Politik

Organisasi Kerukunan Keluarga Turatea KKT Harus Steril dari Kegiatan Politik
Dr.H.Alimuddin SH. MKn Ketum PP KKT-Jeneponto. (Foto: Dok. Pribadi)

Makassar-Spektroom : Musyawarah Nasional MUNAS Ke- VI Kerukunan Keluarga Turatea KKT Jeneponto dilaksanakan di Makassar 24 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung satu hari ini diikuti Pengurus dan Perwakilan KKT dari beberapa Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia untuk memilih Pengurus baru PP KKT Periode 2026- 2030.

Ketua Umum PP KKT Jeneponto Dr.H.Alimuddin SH.MK.n mengingatkan KKT sebagai Paguyuban keluarga besar Turatea tidak dijadikan arena politik praktis meski dalam organisasi ini banyak orang partai, atau berafiliasi dengan partai politik. " KKT hendaknya dijadikan sebagai rumah bersama, mengembangkan dan membina sesama warga Turatea baik yang ada di kota Makassar maupun yang ada di perantauan." Jelasnya di Makasar ,Jumat (24/7/2026).

Doktor H.Alimuddin SH.MKn yang sehari-harinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mengakui masih banyak warga Turatea yang masih membutuhkan bantuan karena keterbatasan sehingga putus sekolah.

Sementara itu mewakili Menteri Pertanian, Dr.Muhammad Taufik Dirjen Hortikultura mengajak Warga Turatea untuk mewujudkan Swasembada pangan. Diakui pangan sangat krusial karena mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kementerian Pertanian dalam upaya mewujudkan swasembada pangan senantiasa memberi perhatian ke Jeneponto berupa pompanisasi pertanian.

Ditempat yang sama Gubernur Sulsel yang diwakili Kadisnakertrans Sulsel, Jayadi Nas mengakui kontribusi masyarakat Turatea yang menunjukkan partisipasi aktifnya dalam pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan.


Dalam sambutannya Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar , mengatakan Kerukunan Keluarga Turatea memiliki peran penting dan strategis dalam percepatan pembangunan di bumi turatea.Pada ajang tertinggi perhelatan Kerukunan Keluarga Turatea KKT Jeneponto,Dr.H.Alimuddin SH.M.Kn masih di daulat untuk memimpin organisasi ini periode 2026- 2030

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles