PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
IKadis Perindag Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut

Medan - Spektroom: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) ternyata berhasil menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025. PAD tersebut bersumber dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mulai diterima Pemprov Sumut pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kadis Perindag, Energi dan Sumberdaya Mineral Dedy Jaminsah Putra Harahap melalui Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag & ESDM) Sumut, Hasan Basri, pada konferensi pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Anjungan Dekranasda Sumut Kantor Gubernur Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (31/3/2026).

“Baru tahun 2025 ada pemasukan dari pertambangan, itu pun dari opsen pajak 25%, sebelumnya kita (Pemprov) belum ada menerima hasil, namun Alhamdulillah dari target Rp 3 miliar tahun 2025, dari opsen pajak kita mencapai Rp 4,5 miliar,” kata Hasan.

Di Sumut, terdapat sekitar 231 izin pertambangan MBLB. Secara rinci, terdiri dari Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sebanyak 44, IUP Eksplorasi sebanyak 19, serta Surat Izin Penambangan Batuan sebanyak 168. Izin-izin tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

Selain itu, Hasan juga menjelaskan peran pelatihan yang dilakukan Pemprov Sumut terhadap tambang berizin. Pembinaan tersebut meliputi pemberian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam pelaksanaan usaha pertambangan, bimbingan teknis, konsultasi, mediasi atau fasilitasi, hingga pengembangan kompetensi tenaga kerja pertambangan.

Terkait penambangan ilegal, Pemprov Sumut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum. Meski begitu, Pemprov terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta akan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal untuk menentukan prioritas penanganan, jelas Hasan Basri. (Zulmar/Tati R)

Berita terkait

Wawako Membuka FGD Kajian Pelestarian Perkotaan Berbasis Warisan Budaya bersama Mahasiswa ITB

Wawako Membuka FGD Kajian Pelestarian Perkotaan Berbasis Warisan Budaya bersama Mahasiswa ITB

Bukittinggi-Spektroom : Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa Institut Teknologi Bandung dalam rangka kajian pelestarian dan pengelolaan kawasan perkotaan berbasis warisan budaya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota, Selasa (31/3/2026). Perwakilan dari Institut Teknologi Bandung, Bagas Dwi Putra, menyampaikan,

Wiza Andrita, Rafles
Google dan Meta Dipanggil Atas Dugaan Pelanggaran Aturan Pelindungan Anak di Ruang Digital

Google dan Meta Dipanggil Atas Dugaan Pelanggaran Aturan Pelindungan Anak di Ruang Digital

Jakarta-Spektroom : Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil Google dan Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Pemanggilan ini adalah upaya pemerintah memastikan platform digital memenuhi kewajiban

Diah Utami, Rafles
Presiden Prabowo Subianto Disambut Upacara Resmi oleh PM Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka

Presiden Prabowo Subianto Disambut Upacara Resmi oleh PM Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka

Tokyo-Spektroom : Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi, dalam rangkaian kunjungan resmi di Istana Akasaka, Tokyo, Selasa (31/3/2026). Pertemuan diawali dengan upacara penyambutan resmi yang berlangsung khidmat dan penuh kehormatan, mencerminkan eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang. "Usai upacara penyambutan, Presiden

Rafles