Lingkungan Hidup
Pemko Pekanbaru Sanksi Pelaku Penebangan Pohon di Aryaduta, Ganti 30 Batang Mahoni
Pekanbaru-Spektroom : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) memberikan sanksi kepada Imam Ghazali usai menebang pohon tanpa izin di Jalan Seberut, tepat di belakang Hotel Aryaduta, Pekanbaru. Sanksi tersebut diberikan DLHK Pekanbaru, setelah Imam menebang lima pohon pelindung yang berada tepat di samping rumahnya. "