Pakar Transportasi Dorong Standar Pemeriksaan Kesehatan Pramudi Angkutan Umum
Surakarta – Spektroom: Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi pramudi atau pengemudi angkutan umum dinilai menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan keselamatan transportasi publik.
Kondisi kesehatan pengemudi berpengaruh langsung terhadap konsentrasi, kewaspadaan, kemampuan mengambil keputusan, hingga respons saat mengemudikan kendaraan yang mengangkut banyak penumpang.
Pakar Transportasi Nasional, Djoko Setijowarno, mengatakan pramudi memiliki peran sentral dalam menjamin keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan transportasi publik. Karena itu, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin perlu menjadi standar bagi seluruh operator angkutan umum.
"Gangguan kesehatan dapat menyebabkan penurunan stamina, berkurangnya konsentrasi, waktu reaksi yang lebih lambat, hingga kesalahan dalam mengambil keputusan. Kondisi tersebut tentu meningkatkan risiko kecelakaan," ujar Djoko dalam keterangannya kepada Spektroom, Selasa (4/8/2026).
Djoko yang juga Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang sekaligus Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengapresiasi langkah Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki) yang mendorong pemeriksaan kesehatan berkala sebagai bagian dari surveilans kesehatan kerja bagi pramudi.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memantau kondisi kesehatan, mendeteksi penyakit sejak dini, mengevaluasi dampak lingkungan kerja, sekaligus memastikan seorang pramudi layak bertugas (fit to work).
Terlebih, pramudi termasuk pekerja dengan tingkat risiko tinggi (safety-critical worker). Berbagai gangguan kesehatan, seperti penurunan fungsi penglihatan, hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, gangguan tidur, gangguan neurologis, gangguan mental, hingga penyalahgunaan zat dapat meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Selain pemeriksaan kesehatan fisik, diperlukan pula asesmen psikologis karena seorang pramudi dituntut memiliki kesiapan fisik, sensorik, kognitif, dan psikologis yang baik selama bertugas,” ujarnya.
Ia menilai, hingga kini pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pramudi masih dilakukan secara terpisah oleh masing-masing operator maupun fasilitas kesehatan, sehingga jenis pemeriksaan, frekuensi, serta standar kelayakan bekerja belum seragam.
Karena itu, Djoko mendukung langkah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang mulai menyusun Standar Kesehatan Kerja Pramudi bersama Perdoki, serta Standar Asesmen Psikologis Pramudi bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Kesehatan Indonesia sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan.