Pandangan Umum Fraksi PAN–PKB Soroti SILPA Rp49 Miliar dan Temuan BPK

Pandangan Umum Fraksi PAN–PKB Soroti SILPA Rp49 Miliar dan Temuan BPK
Ketua Fraksi PAN-PKB, Fatrionaldi membacakan Pandangan Umum Fraksi. (Foto: Riswan/Spektroom)

Sawahlunto–Spektroom : Fraksi PAN–PKB DPRD Kota Sawahlunto memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPJ APBD 2025. Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN–PKB, Fatrionaldi, Rabu (17/6/26) yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Meski mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Sawahlunto mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Fraksi PAN–PKB mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai tidak adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan.

“Opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan sertifikat bahwa seluruh aspek pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program telah berjalan sempurna tanpa kekurangan,” tegas Fatrionaldi

Menurut Fraksi PAN–PKB, keberhasilan meraih WTP harus menjadi momentum memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, bukan alasan untuk berpuas diri.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Pemerintah Kota Sawahlunto mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp586,86 miliar atau 100,46 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp562,94 miliar atau 92,28 persen dari total anggaran.

Dari capaian tersebut, Pemko Sawahlunto membukukan surplus anggaran sebesar Rp23,91 miliar dan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,06 miliar.

Fraksi PAN–PKB menilai besarnya SILPA perlu mendapat perhatian serius karena dapat mengindikasikan adanya program dan kegiatan yang belum terlaksana secara optimal atau anggaran yang tidak terserap sesuai perencanaan.

“Apakah SILPA sebesar Rp49 miliar tersebut merupakan hasil efisiensi yang direncanakan atau justru akibat belum optimalnya pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik?” kata Fatrionaldi.

Karena itu, fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara rinci komponen SILPA, termasuk program-program yang tidak terlaksana atau tidak terserap maksimal selama tahun anggaran berjalan.

Selain SILPA, Fraksi PAN–PKB juga menyoroti masih adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tingkat realisasi anggaran yang relatif rendah.

Beberapa OPD yang disebutkan antara lain Dinas Perpustakaan dan Arsip dengan realisasi 81,90 persen, Inspektorat 82,83 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM 86,19 persen, Kecamatan Talawi 86,53 persen, serta Sekretariat DPRD 89,09 persen.

Fraksi mempertanyakan apakah rendahnya realisasi tersebut disebabkan oleh lemahnya perencanaan, kendala teknis dan administratif, atau pelaksanaan program yang belum berjalan efektif. Fraksi meminta untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait.

Disamping itu Fraksi PAN–PKB menyoroti tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK RI. Menurut fraksi, keberhasilan memperoleh opini WTP tidak boleh mengabaikan berbagai catatan yang selalu muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Fraksi meminta Pemerintah Kota Sawahlunto menjelaskan secara terbuka jumlah temuan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025, substansi temuan yang ditemukan, nilai kerugian daerah atau kelebihan pembayaran yang terjadi, serta progres tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi auditor negara tersebut.

Fatrionaldi menegaskan bahwa ukuran keberhasilan tata kelola keuangan daerah tidak hanya ditentukan oleh opini WTP, tetapi juga kesungguhan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Jika terdapat rekomendasi yang terus berulang, maka Pemerintah Kota harus berani melakukan evaluasi terhadap pejabat dan unit kerja yang bertanggung jawab. Jangan sampai WTP hanya menjadi prestasi administratif yang dibanggakan setiap tahun, sementara akar persoalan tata kelola tidak pernah benar-benar diselesaikan,” katanya.

Fraksi PAN–PKB juga mengingatkan komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja pegawai. Dalam APBD 2025, belanja pegawai mencapai hampir Rp297 miliar atau lebih dari separuh total belanja daerah.

Di sisi lain, fraksi juga meminta evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Perumda Air Minum (PDAM) dan PT Wahana Wisata Sawahlunto (PT WWS).

Menurut Fraksi PAN–PKB, BUMD seharusnya mampu menjadi instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban keuangan daerah yang terus membutuhkan dukungan anggaran tanpa kontribusi yang sebanding.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN–PKB mengingatkan potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemerintah daerah didorong lebih inovatif menggali sumber-sumber PAD yang sah melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif, pariwisata berbasis heritage, investasi, UMKM, dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Fraksi PAN–PKB menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar penyampaian angka-angka keuangan, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas pengelolaan uang rakyat. (Ris1)

Berita terkait

Kunjungi Tanimbar, Kapolda Maluku Kawal Kesiapan Groundbreaking Blok Masela, Tegaskan Komitmen Jaga Investasi Strategis Nasional

Kunjungi Tanimbar, Kapolda Maluku Kawal Kesiapan Groundbreaking Blok Masela, Tegaskan Komitmen Jaga Investasi Strategis Nasional

Ambon–Spektroom: Menjelang pelaksanaan groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela yang dijadwalkan pada akhir Juni 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, turun ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memastikan kesiapan pengamanan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat guna menjamin kelancaran salah satu proyek energi terbesar di Indonesia. Kunjungan

Eva Moenandar, Bian Pamungkas