Trending

Pangdam XXI / Radin Inten Kristomei : Prajurit Infanteri Wajib Jalin hubungan Harmonis, Ramah, dan Manunggal Dengan Rakyat

Pangdam XXI / Radin Inten Kristomei :  Prajurit Infanteri Wajib Jalin hubungan Harmonis, Ramah, dan Manunggal Dengan Rakyat
Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi - Pangdam XXI Radin Inten (Foto Capture YouTube BerMitra).

Spektroom - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Achmad Saefulloh menghadiri Acara Gerak Jalan yang dirangkai dengan Upacara Peringatan Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025, bertempat di Lapangan Makodam XXI/Radin Inten, di Bandarlampung, Jum'at (19/12/2025).

Upacara Peringatan Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun 2025, diawali dengan pembacaan riwayat terbentuknya Infanteri pada 19 Desember 1948.

Sejak peristiwa Palagan Ambarawa, nama Tentara Keamanan Rakyat mengalami beberapa kali perubahan nama. Di antaranya sempat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada tanggal 1 Januari 1946.

Salah satu peristiwa pasca kemerdekaan yang menggambarkan keberhasilan infanteri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia adalah saat dikeluarkannya Perintah Kilat Letnan Jenderal Sudirman No. 1 PBD 48 tanggal 19 Desember 1948, dalam menghadapi agresi militer Belanda II.

Sementara dalam amanatnya Panglima Daerah Militer (Pangdam) XXI Radin Inten Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi menyampaikan Hari Juang Infanteri, adalah hari ditetapkan sebagai momentum bersejarah keinfantrian yang diangkat dari suatu peristiwa masa perjuangan kemerdekaan yang memiliki nilai historis tinggi, yaitu peristiwa agresi militer Belanda II.

audio-thumbnail
Amanat Pangdam
0:00
/152.160875

"Hari bersejarah ini bagi Korps Infanteri Teknik Tentara sekaligus mengingatkan kita akan perjuangan prajurit infanteri dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari agresi militer Belanda II." ujar Mayjend Kristomei.

Pesan moral perjuangan prajurit infanteri dalam peristiwa tersebut, lanjut Pangdam, tercermin dalam tema Hari Juang Infanteri tahun ini, yaitu mengujudkan prajurit dan satuan infanteri yang prima bersama dengan rakyat dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat.

"Melalui tema ini, Korps Infantri melaksanakan misi strategis TNI-AD yang menekankan pentingnya kualitas dan kesiapan prajurit infanteri, serta bersinergi dengan rakyat sebagai kekuatan utama dalam mendukung tugas pokok TNI-AD.

Pada bagian lain amanatnya, Pandan Kristomei Sianturi juga mengingatkan, Prajurit Korps Infanteri TNI-AD memiliki peran penting dalam perjuangan bersenjata yang dialami Indonesia.

Prajurit Korps Infantri TNI-AD menjadi garda terdepan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Mereka bertugas sebagai pasukan tempur garis depan yang melakukan perlawanan terhadap serangan Belanda.

"Pada hari ini, kita sebagai Korps Infantri TNI-AD perlu mengingat kembali perjuangan Korps Infantri yang tidak terlepas dari bantuan dan kekuatan rakyat. Prajurit Infantri bukan hanya bertempur secara militer, tetapi juga sebagai bahan dari strategi pertahanan rakyat semesta" ujar Pangdam lagi. Pangdam juga berpesan prajurit infanteri wajib menjalin hubungan yang harmonis, ramah, dan menunggal dengan rakyat dalam setiap tugas yang diembannya.

"Hubungan dekat ini adalah perwujudan prajurit TNI yang lahir dan untuk rakyat, sehingga kedekatan dan dukungan rakyat menjadi kunci keberhasilan tugas pokok TNI Ketendaraan dalam menjaga kelewatan negara dan keamanan wilayah" pungkasnya (@Ng).

Berita terkait

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jihan Nurlela Terima Penghargaan Tokoh Muda Di Bidang Kewirausahaan, JCI Batavia X SMESCO UMKM Business Summit 2026

Jakarta - Spektroom: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya membangun ekosistem usaha yang mampu mempersiapkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lampung untuk menembus pasar global. Selain meningkatkan kualitas produk, UMKM perlu memiliki pola pikir global, akses pasar, pembiayaan, pemenuhan standar, serta kapasitas produksi yang konsisten untuk memenuhi kebutuhan ekspor

Anggoro AP
Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles