Paris Yasir Tegaskan Nilai Pancasila, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk Empat Keluarga
Jeneponto –Spektroom : Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Jeneponto berlangsung khidmat dan sarat makna. Selain menjadi momentum meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, kegiatan yang digelar di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (2/6/2026), juga diwarnai penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada empat ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, PPPK, serta unsur TNI dan Polri.
Dalam amanatnya, Paris Yasir menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman hidup yang harus terus dijaga dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila telah terbukti menjadi perekat keberagaman bangsa Indonesia sekaligus landasan dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkeadilan.
“Tema Hari Lahir Pancasila tahun ini mengandung pesan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya mempersatukan bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi inspirasi dalam menciptakan perdamaian dunia,” ujar Paris Yasir.
Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk terus memperkuat semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan dedikasi dalam mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang maju dan sejahtera.
Usai upacara, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada empat ahli waris pekerja. Penyerahan santunan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja dan keluarganya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng dan Jeneponto, Firdaus, menjelaskan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Muh. Sattuhan, Resman, Armin Arifin, dan Astati. Masing-masing ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta.
“Ahli waris menerima manfaat tersebut karena itu merupakan hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga santunan ini dapat membantu dan mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Firdaus.
Ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan penting bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mendaftarkan diri agar mendapatkan jaminan perlindungan saat menghadapi risiko kerja maupun risiko kematian.
Firdaus juga mengungkapkan adanya keringanan iuran bagi peserta tenaga kerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) sebesar 50 persen selama periode April hingga Desember 2026. Dengan kebijakan tersebut, iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang semula Rp16.800 per bulan menjadi hanya Rp8.400 per bulan.
Sementara jika ditambah dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp20.000, total iuran yang dibayarkan peserta hanya Rp28.400 per bulan.
“Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi. Ketika terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pekerja maupun ahli waris berhak mendapatkan manfaat sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Paris Yasir berharap seluruh pekerja di Kabupaten Jeneponto dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga.
“Tidak ada seorang pun yang bisa memastikan kapan takdir itu datang. Karena itu, para pekerja perlu memastikan dirinya telah terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan penyerahan santunan tersebut menjadi cerminan implementasi nilai-nilai kemanusiaan dan gotong royong yang terkandung dalam Pancasila. Di tengah semangat kebangsaan yang digaungkan, negara hadir memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.