Parlemen Belanda Kunjungi Negeri Rutong dan Belajar Adat Istiadat

Parlemen Belanda Kunjungi Negeri Rutong dan Belajar Adat Istiadat
Parlemen Belanda Belajar Cara Mengolah Sagu di Negeri Rutong, Kota Ambon

Spektroom.co.id - Delegasi Parlemen Belanda melakukan kunjungan ke Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, setelah sebelumnya diresmikan Kantor Konsulat Kehormatan Kerajaan Belanda di Kota Ambon.

Kedatangan mereka diawali dengan sambutan khas adat Rutong, serta pemaparan sejarah adat negeri dan cara pengelolaan pemerintahan negeri  oleh Raja Rutong Reza Valdo Maspaitella, dilanjutkan dengan kunjungan ke wisata hutan sagu. 

Dimana delegasi Belanda diperkenalkan sekaligus mempraktekkan cara mengolah sagu yang merupakan makanan khas Maluku menjadi berbagai produk olahan yang nikmat. Raja Negeri Rutong Reza Valdo Maspaitella mengatakan kunjungan delegasi Belanda menjadi kesempatan strategis selain untuk memperkenalkan kekayaan, cara hidup masyarakat, dan nilai-nilai budaya masyarakat adat di Maluku yang memiliki keunikan masing-masing, sekaligus menjadi momen untuk membangun kerjasama yang berbasis masyarakat.

“Kunjungan ini kesempatan bagi pemimpin parlemen Belanda untuk bisa mengenal Maluku lebih dekat dari sisi masyarakat akar bawah. Mereka bukan hanya berdiskusi, namun juga merasakan cara hidup dari masyarakat Maluku. Jadi kita tidak hanya menjadi pengikut, namun juga menjadi penentu arah bagaimana membangun masyarakat berkelanjutan yang didasari dengan nilai adat istiadat,” jelasnya.

Kesempatan tersebut, Delegasi Belanda menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Negeri Rutong karena telah memberikan kesempatan untuk mengenal dan merasakan cara hidup dari masyarakat negeri. (EVA MOENANDAR)

Berita terkait

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Menteri ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum KPK

Jakarta-Spektroom : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses hukum di lingkungan kementeriannya. Nusron menegaskan, Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan siap memberikan dukungan sesuai

Fatmawaty, Bian Pamungkas
Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Pemprov Jateng Bebaskan PKB Dari Sanksi Administrasi dan Pajak Progresif

Semarang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), melalui pembebasan sanksi administrasi atau denda serta pembebasan pajak progresif. Kebijakan tersebut mulai berlaku 21 September hingga 28 Desember 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muhamad Masrofi mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan

Sigit Budi Riyanto, Julianto
ссс