Pasca Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Kesinambungan Operasional Bursa Efek Indonesia
Spektroom - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI. Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI," kata Inarno dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, dikutip dari siaran pers OJK, Jumat, (30/1/2026)
Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.
Selain itu, Inarno mengatakan OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari 5 persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di Pasar Modal.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia," kata Inarno.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026) sebagai bentuk tanggung jawab atas gejolak pasar yang terjadi dalam dua hari terakhir di tengah tekanan berat yang melanda indeks saham domestik. Investor perlu mencermati transisi kepemimpinan ini karena berkaitan langsung dengan upaya pemulihan kepercayaan pasar modal.
Pengunduran Iman Rachman tidak terlepas dari peringatan indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai potensi penurunan status pasar Indonesia. Menurut laporan CNA, peringatan tersebut memicu aksi jual masif yang menghapus nilai pasar sekitar US$80 miliar.
MSCI menyoroti masalah transparansi kepemilikan dan perdagangan saham yang dinilai perlu perbaikan segera. Jika tidak diselesaikan hingga Maret, pasar Indonesia berisiko turun kasta menjadi frontier market yang kurang likuid.