Pasca Gempa, KAI Daop 6 Yogyakarta Pastikan Seluruh Perjalanan KA Aman
Yogyakarta-Spektroom : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api (KA) dalam kondisi aman setelah gempa dirasakan di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta, Kamis (21/8/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.
Sebagai langkah antisipasi dan mengutamakan keselamatan, seluruh perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta sempat dilakukan berhenti luar biasa (BLB) sementara.
Penghentian dilakukan untuk memberikan waktu bagi petugas memeriksa kondisi prasarana dan sarana perkeretaapian pasca gempa.
Tim lapangan KAI Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah prasarana, mulai dari jalur rel, jembatan, hingga fasilitas pendukung lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi rangkaian kereta api yang tengah beroperasi.
Setelah pemeriksaan selesai dan seluruh lintas dinyatakan aman, perjalanan KA kembali dilanjutkan. KAI mencatat pada pukul 17.42 WIB seluruh lintas di wilayah Daop 6 Yogyakarta telah dinyatakan aman untuk dilalui.
“KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan para penumpang yang terdampak. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran para pelanggan dalam menghadapi kondisi tersebut,” ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/8/2026).
Menurut Feni, pemeriksaan terhadap prasarana dan sarana setelah terjadi gempa merupakan bagian dari prosedur keselamatan yang wajib dilakukan KAI. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan aman.
“Pemeriksaan prasarana dan sarana pasca gempa merupakan prosedur yang wajib dilakukan oleh KAI untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga. Pada pukul 17.42 WIB, seluruh lintas dinyatakan aman dan seluruh KA yang BLB dapat melanjutkan perjalanannya,” katanya.
KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan kereta api. Penanganan cepat dan pemeriksaan menyeluruh dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian terhadap kondisi prasarana maupun sarana setelah terjadi gempa.