Payakumbuh 'Overload' Notaris, Kemenkum Sumbar Siap Kawal Kepastian Kuota Ke Pusat

Payakumbuh 'Overload' Notaris, Kemenkum Sumbar Siap Kawal Kepastian Kuota Ke Pusat
Kakanwil Kemenkum Sumbar lakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah kantor Notaris di Kota Payakumbuh. (Foto: Dok. Kemenkum Sumbar)

Spektroom - Profesionalisme Notaris kini tengah diuji oleh tantangan administratif dan dinamika jumlah personil yang kian padat.

Pada Sabtu (31/01/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kemenkum Sumbar) yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Dr. Alpius Sarumaha, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke sejumlah kantor Notaris di Kota Payakumbuh.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan di atas rel integritas dan akuntabilitas.

Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan fakta serius terkait "krisis ruang" penyimpanan protokol Notaris. Dokumen yang sudah berusia lebih dari 25 tahun kini menumpuk dan menjadi beban bagi Notaris penerima protokol.

"Tertib administrasi bukan sekadar merapikan kertas, tapi menjaga sejarah hukum masyarakat. Kami mencatat kendala ruang ini sebagai poin penting yang harus dicarikan solusi teknisnya segera," ujar Alpius Sarumaha di sela peninjauan.

Namun, isu yang paling hangat dibicarakan adalah kondisi "overload" jumlah Notaris di Payakumbuh. Dengan rencana pelantikan 23 Notaris baru, persaingan tidak sehat seperti perang tarif jasa menjadi kekhawatiran nyata yang dapat merusak citra profesi.

Kemenkum Sumbar berkomitmen untuk segera mengoordinasikan ketidakjelasan mekanisme kuota dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 17 Tahun 2025 kepada Direktorat Jenderal AHU di Jakarta.

Sebagai penutup, Kemenkum Sumbar menegaskan bahwa sinergi antara Notaris, Kanwil, dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) adalah harga mati.

Pengawasan akan diperketat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk melindungi marwah jabatan Notaris agar tetap sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN).

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan Payakumbuh tetap menjadi wilayah dengan layanan kenotariatan yang sehat dan terpercaya. (RRE/Rel)

Berita terkait