PBI Dinonaktifkan, Pemkab Lumajang Jamin Penyakit Kronis Tetap Terlindungi

PBI Dinonaktifkan, Pemkab Lumajang Jamin Penyakit Kronis Tetap Terlindungi
Foto ilustrasi (istimewa)

Spektroom - Status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) disesuaikan. Di kabupaten Lumajang, terdapat 52.773 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menerima dampak Penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Februari 2026. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, khususnya warga dengan penyakit kronis, kondisi darurat medis, dan kelompok rentan, tetap mendapatkan perlindungan dan layanan Kesehatan.

Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menjelaskan bahwa penyesuaian kepesertaan PBI merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memastikan bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Meski demikian, pemerintah daerah hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan.

“Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga aspek kemanusiaan. Masyarakat yang masih membutuhkan layanan, terutama dalam kondisi medis tertentu, tetap difasilitasi melalui mekanisme reaktivasi bersyarat,” jelas Indriono dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Ia menegaskan, bagi warga yang mengalami kendala status kepesertaan namun membutuhkan penanganan segera, pelayanan kesehatan tetap harus diberikan terlebih dahulu, sembari proses administratif didampingi oleh pemerintah daerah melalui Dinas Sosial P3A dan perangkat desa.

Indriono menambahkan, reaktivasi kepesertaan PBI dapat diusulkan khususnya bagi warga yang secara kondisi riil tergolong miskin atau rentan miskin serta membutuhkan layanan medis berkelanjutan. Proses tersebut dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan, dengan pendampingan petugas agar masyarakat tidak merasa berjalan sendiri.

“Kami memastikan ada jalur pendampingan yang jelas. Pemerintah desa, operator SIKS-NG, hingga Dinas Sosial P3A siap membantu masyarakat agar hak layanan kesehatannya tetap terjaga,” ujarnya.

Sebagai penguatan komitmen tersebut, sebelumnya Bupati Lumajang, Indah Amperawati, telah menegaskan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Lumajang tidak diperkenankan menolak pasien, terutama masyarakat yang membutuhkan pendampingan layanan kesehatan. Penegasan itu disampaikan Bupati dalam keterangannya pada Senin (9/2/2026), saat menghadiri rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut menekankan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan harus tetap terjaga dalam situasi apa pun. Menurutnya, pelayanan medis tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, fasilitas kesehatan harus mengedepankan aspek kemanusiaan dan memastikan pasien tetap mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” ujar Bunda Indah kala itu.

Sejalan dengan arahan tersebut, Pemkab Lumajang terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar mekanisme perlindungan sosial berjalan beriringan dengan pelayanan medis di lapangan. Pemerintah daerah juga mendorong penyampaian informasi yang utuh kepada masyarakat, sehingga warga memahami alur yang tersedia tanpa rasa khawatir.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Lumajang berharap masyarakat tetap merasa terlindungi, mendapatkan kepastian layanan, serta merasakan kehadiran negara dalam menjaga hak dasar di bidang kesehatan. (Yul/An-m)

Berita terkait

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

172,4 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Banjarbaru-Kalsel-Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 kasus selama periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Sebanyak 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi dimusnahkan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Kalsel Irjen

Junaidi, Buang Supeno
413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

413 Pramuka Maluku Utara Berangkat ke Jamnas XII, Pulau Taliabu Mundur Dua Hari Jelang Keberangkatan

Ternate-Spektroom : Sebanyak 413 anggota Pramuka Penggalang asal Maluku Utara resmi diberangkatkan untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur. Namun, di tengah persiapan akhir, Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pulau Taliabu memutuskan mundur hanya dua hari sebelum keberangkatan. Kontingen dilepas Wakil

Nanang Adrany, Buang Supeno
ссс