Pedagang di Depan Sekolah Sekot Minta Satpol Kota Ambon Tegas

Penertiban Pedagang

Pedagang di Depan Sekolah Sekot Minta Satpol Kota Ambon Tegas
Program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (12/09/2025)(Foto Eva)

Spektroom – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon diminta untuk tegas dalam penerapan aturan penertiban pedagang di kawasan sekolah.

Jika satu jalur dinyatakan terlarang, maka semua lokasi serupa harus diperlakukan sama tanpa pengecualian.

Penegasan ini disampaikan Pj. Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, dalam program Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota Ambon, Jumat (12/09/2025).

Jika di depan Sekolah SD PDK dilarang berjualan, maka di depan Sekolah SD, SMP dan SMA Xaverius juga harus dilarang. Jangan sampai di kompleks SD PDK dilarang, sementara di depan Xaverius diizinkan. Aturannya harus konsisten,” tegas Sapulette.

Sekretaris kota Ambon meminta kepada pedagang, berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Apabila ada ruang kosong di dalam kompleks sekolah, maka kegiatan berjualan sebaiknya dialihkan ke area tersebut, bukan di luar.

Langkah ini, agar ketertiban dapat tetap terjaga sekaligus tidak mengganggu aktivitas belajar, mengingat lokasi yang di gunakan sangat dekat dengan sekolah dan mengganggu aktifitas siswa.