Pejabat Perumdam dan Oknum BPK Kalbar Terjaring OTT Direskrimsus Polda Kalbar
Pontianak-Spektroom : Sebuah pertemuan yang berlangsung di area parkir sebuah kafe di Jalan Dr. Wahidin, Pontianak pada Selasa 29 September 2026 malam, berujung pada penyelidikan yang kini menyita perhatian publik Kalimantan Barat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan proses audit di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang.
Malam itu, aktivitas di sekitar lokasi berjalan seperti biasa. Kendaraan keluar masuk area parkir, pengunjung menikmati waktu bersama keluarga maupun rekan kerja.
Namun di tengah suasana yang tampak normal tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar menjalankan penyelidikan tertutup yang telah dipersiapkan berdasarkan informasi yang mereka peroleh sebelumnya.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HR dan DN. HR disebut berasal dari lingkungan Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang, sementara DN merupakan oknum auditor dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Keduanya diamankan sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di dalam sebuah kendaraan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp400 juta, satu unit Toyota Avanza warna hitam, satu unit Toyota Rush warna putih, sebuah laptop, dan beberapa telepon seluler.
Sejak terjadi penangkapan itu telah tersebar simpang siur informasi. Awak media yg memburu kejadian OTT belum menemukan konvermasi yg akurat sumber sumber yg di hubungi masih bugkam.
Pada Jumat (2/10/2026) Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin membenarkan adanya operasi tersebut.
Menurut kepolisian, langkah itu dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses audit.
“Pada saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Barang bukti uang tunai ditemukan di salah satu tempat penyimpanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Kombes Pol Burhanuddin.
Kasus ini menarik perhatian karena menyangkut proses audit, sebuah mekanisme yang selama ini menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai aturan.
Dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan pada semester pertama tahun anggaran 2026 menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik.
Meski demikian, penyidik belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan peran masing-masing pihak.
Status hukum HR dan DN juga masih dalam tahap pemeriksaan.
Polda Kalbar menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik mendalami keterangan para pihak dan menelaah barang bukti yang telah diamankan untuk mengungkap secara utuh dugaan perkara tersebut.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam proses penyelidikan selanjutnya.
Bagi masyarakat, perkembangan perkara ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan layanan publik merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan terhadap institusi yang melayani kebutuhan dasar warga.