Pekerja SPPG Mampang Depok Jalani Tes Urine, Pastikan Bebas Narkoba

Pekerja SPPG Mampang Depok Jalani Tes Urine, Pastikan Bebas Narkoba
Pekerja SPPG Mampang Depok (Foto Kelurahan Mampang)

Spektroom - Seluruh karyawan SPPG yang berlokasi di kelurahan Mampang Pancoran mas Depok melakukan tes urine menjelang pelaksanaan operasional pekan depan.

Menurut Lurah Mampang 3 Darmawansyah, tes urine dilaksanakan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan karyawan SPPG Mampang 3 bekerja dengan kondisi sehat.

"Kami berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Depok untuk melaksanakan tes urine " Jelas Darmawansyah

Dirinya ingin seluruh karyawan SPPG di Mampang bebas narkotika, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Depok menunjukkan hasilnya negatif.

"Hasil tes urine bebas narkotika ini penting mengingat SPPG mengemban tanggung jawab yang besar dalam menyediakan ribuan porsi makanan yang aman dan bergizi untuk anak sekolah , balita, ibu hamil dan menyusui, Ujar Darmawansyah.

Darmawansyah, berharap agar para karyawan SPPG Mampang 3 dapat bekerja secara optimal, fokus dan menjalin komunikasi yang baik antar sesama karyawan dan pengelola SPPG.

"Karyawannya sehat, makanan yang disajikan untuk penerima manfaat oun bersih dan aman di konsumsi " Ucap Lurah Mampang 3 Depok

Ketua tim pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN kota Depok Purwoko Nugroho, mengapresiasi SPPG Mampang 3 yang telah melaksanakan tes urine untuk para karyawan SPPG. Dari puluhan SPPG yang beroperasi di kota Depok Baru SPPG di Mekarsari dan Mampang 3 baru dilakukan uji tes urine narkotika.

"Pihak BNN Kota Depok sangat terbuka bagi seluruh SPPG yang ingin mengajukan tes urine bagi karyawannya, karena hal ini sangat baik untuk menjaga kepercayaan publik" harapnya.

Berita terkait

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan, Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan Provinsi

Padang-Spektroom : Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar. Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi

Rafles
ссс