Pemko Palangka Raya Perkuat Program P4GN, Dukung Kalteng Bersinar
3.000 pelajar SMA se-Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 ormas ikut serukan Deklarasi Akbar
Palangka Raya-Spektroom : Ribuan pelajar hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) berdiri bersama di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. Di tengah keramaian itu, satu pesan disuarakan dengan tegas: narkoba harus dilawan bersama.
Sebanyak 3.000 pelajar SMA se-Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 organisasi kemasyarakatan ambil bagian dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Ditresnarkoba Polda Kalteng, dan Dinas Pendidikan Kalteng tersebut menjadi ruang bersama untuk menguatkan gerakan menuju Kalteng Bersinar—Bersih dari Narkoba.
Di tengah lautan pelajar, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak yang hadir mewakili Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Menurutnya, persoalan narkotika menyentuh banyak sisi kehidupan sehingga pencegahannya harus melibatkan pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat hingga lingkungan pergaulan anak muda.
“Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penuh deklarasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Palangka Raya yang bersih dari narkoba,” ujar Arbert.
Bagi Pemko Palangka Raya, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum itu menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama melalui edukasi yang dekat dengan kehidupan generasi muda.
Arbert mengatakan, keberanian untuk menolak narkoba perlu dibangun dari lingkungan terkecil. Keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat memiliki peran penting agar anak-anak dan remaja tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, Pemko Palangka Raya berkomitmen memperkuat sinergi dengan BNN, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Penguatan tersebut diarahkan agar program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tidak berhenti pada deklarasi, tetapi hadir dalam langkah pencegahan yang konsisten dan berkelanjutan.
Deklarasi di Bundaran Besar pun menjadi simbol bahwa perang melawan narkoba bukan hanya urusan pemerintah dan aparat. Ketika ribuan pelajar ikut berdiri dan menyatakan sikap, pesan yang muncul menjadi lebih sederhana sekaligus kuat: masa depan generasi muda terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh narkoba.
(Polin-ndk)