Pelantikan BAKORMAD Kalteng Periode 2026–2031 Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah
Palangka Raya-Spektroom: Sehari jelang HUT Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Wilayah Kalimantan Tengah Periode 2026–2031 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam menjaga ketertiban, persatuan, dan kelestarian budaya Dayak di Kalimantan Tengah.
Panglima BAKORMAD Wilayah Kalimantan Tengah, Kalam YL Runjan menyampaikan bahwa kepengurusan BAKORMAD hadir untuk mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa BAKORMAD akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), khususnya dalam mencegah dan menangani konflik sosial, budaya, ekonomi, hingga lingkungan dengan mengedepankan hukum adat dan kearifan lokal.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N. Anto menegaskan bahwa tugas utama BAKORMAD adalah mengawal keputusan MADN dan DAD, memperjuangkan hak-hak masyarakat Dayak, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Marthin Billa juga menekankan pentingnya peran BAKORMAD dalam membantu pemerintah daerah menciptakan ketertiban umum melalui sinergi bersama TNI dan Polri, sekaligus menjaga hukum adat, hak adat, dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BAKORMAD yang baru dilantik. Ia menyebut keberadaan BAKORMAD merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat dengan spirit kearifan lokal.
“Kehadiran Pengurus BAKORMAD di wilayah Kalimantan Tengah merupakan wujud dukungan nyata bagi visi kami selaku Gubernur, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Kalimantan Tengah dengan spirit kearifan lokal,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan falsafah Huma Betang melalui penerapan hukum adat, ritual perdamaian, dan nilai-nilai sosial yang luhur dengan semangat melayani masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta anggota BAKORMAD dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Melalui kepengurusan baru periode 2026–2031, BAKORMAD Kalimantan Tengah diharapkan mampu semakin memperkuat peran adat dalam menjaga persatuan masyarakat, mengawal hukum adat, serta mendukung pembangunan daerah yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal. (Polin-ddw)