Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sangat Menentukan Tingkat Kepercayaan Masyarakat

Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sangat Menentukan Tingkat Kepercayaan Masyarakat
Yusril Ihza Mahendra - Menko Kumham Imipas(Foto Capture YouTube Ombudsman).

Spektroom - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan kualitas pelayanan publik menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurut Yusril, birokrasi yang profesional, transparan, dan responsif akan memperkuat legitimasi negara di mata rakyat.

“Pelayanan publik yang berkualitas sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. Birokrasi yang profesional, transparan, dan responsif adalah kunci legitimasi pemerintah,” ujar Yusril Ihza Mahendra pada acara Penyampaian Opini Ombudsman Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis, (29/1/2026)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan momen strategis untuk merenungkan kualitas pelayanan publik.

"Kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Meski negara memiliki regulasi baik dan anggaran besar, jika pelayanan publik masih dipenuhi praktik maladministrasi, maka legitimasi negara akan melemah. Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat," tegas Yusril.

Hasil opini ini diharapkan menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan dan mencegah terjadinya maladministrasi berulang.

audio-thumbnail
Voice Yusril
0:00
/111.000188

Memperbaiki pelayanan publik yang baik bukan satu beban berat, tapi merupakan satu keharusan lmemperbaiki penyelenggaraan administrasi negara di bidang ekonomi, pelayanan publik, pelayanan hukum, dan sebagainya.

Menurut Yusril, sebenarnya Hukum di Indonesia telah melakukan satu perubahan-perubahan yang sangat besar, dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang Baru dengan segala tantangan yang ada di dalamnya.

"Oleh karena, ketentuan-ketentuan yang baru itu betul-betul memerlukan penyesuaian, pemahaman bersama, dan standar penegakan hukum yang jauh berbeda dibandingkan ketika kita masih menerapkan kaedah-kaedah hukum warisan kolonial dibandingkan dengan produk hukum Nasional, yang lebih sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat kita sendiri" tandasnya lagi.

Diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru, lanjut Yusril, sebuah perjuangan yang tidak mudah, lebih seabad kita melaksanakan KUHP kolonial, sekarang kita menerapkan KUHP Nasional.

"KUHP yang berdasarkan kepada kaedah-kaedah hukum adat, hukum Islam, hukum ex-kolonial Belanda yang sudah diterima oleh masyarakat dan berbagai konvensi-konvensi internasional yang sudah kita ratifikasi, yang seluruhnya itu kita jadikan sebagai acuan dan rujukan dan kita transformasikan bersama menjadi kaedah-kaedah hukum positif" rinci Yusril.

Yusril Ihza Mahendra pun Yakin bisa membangun penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik.

"Saya berkeyakinan kita bisa membangun penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik dan untuk itu peran dari Ombudsman akan semakin penting di masa-masa yang akan datang" tutup Yusril mengakhiri sambutannya.(@Ng).

Berita terkait