Pemda Pasbar Gerak Cepat Pembangunan 2026, OPD Diminta Tancap Gas Sejak Awal Tahun

Pemda Pasbar Gerak Cepat Pembangunan 2026, OPD Diminta Tancap Gas Sejak Awal Tahun
Pemda Pasaman Barat gelar monev RFK APBD Perubahan Tahun 2025 di Auditorium Kantor Bupati. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Spektroom - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pemda Pasbar) menunjukkan langkah gerak cepat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dengan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 hingga Desember. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasbar, Kamis (29/1/2026).

Monev ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, serta diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Pasaman Barat sebagai bentuk komitmen Pemda Pasbar dalam mempercepat realisasi program dan menjaga stabilitas anggaran daerah.

Sekda Pasbar Doddy San Ismail menegaskan, gerak cepat seluruh OPD sangat dibutuhkan sejak awal tahun 2026 agar program strategis daerah tidak terkendala dan terhindar dari potensi pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat.

“Jangan sampai anggaran kita dipotong oleh pusat karena masalah entri realisasi anggaran . Kita harus mulai bergerak dan segera melaksanakan, serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Saya berharap kerja sama kita semua demi Pasaman Barat yang lebih baik,” tegasnya.

Terakhir ia tekankan bahwa melalui monev ini, Pemda Pasaman Barat menegaskan komitmen gerak cepat dengan memperhatikan berbagai kekurangan dan capaian pelaksanaan anggaran tahun 2025 dalam menjalankan program dan kegiatan daerah.

"Intinya, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan tahun 2025 sebagai pijakan dan dasar perbaikan dalam perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2026 agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," tutupnya.

Asisten II Setda Pasbar, Endang Rirpinta, menyampaikan bahwa gerak cepat OPD menjadi kunci dalam pencapaian target realisasi anggaran. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan pelaporan realisasi anggaran pelaksanaan pekerjaan tanpa menunda waktu.

“Pelaksanaan pelaporan pekerjaan setiap OPD harus dimulai dari sekarang karena pengukuran realisasi anggaran sudah dimulai sejak triwulan pertama,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pasaman Barat, Emnita Nadirua, menekankan perlunya percepatan pembenahan tata kelola dan kepatuhan administrasi di tahun 2025. Ia mengungkapkan masih terdapat OPD yang belum melakukan penginputan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

“Masih ada OPD yang belum mengentri SIRUP. Ini harus segera diselesaikan sebelum batas akhir. Untuk percepatan, kami akan terus melaporkan dan mengingatkan melalui grup agar tidak terjadi kendala,” jelasnya.

Emnita juga mengingatkan OPD pemangku Dana Alokasi Khusus (DAK) agar tidak melakukan penginputan data mendekati tenggat waktu batas. “Kami berharap data tidak dimasukkan dua hari sebelum batas akhir. Hasilnya harus benar-benar bermanfaat bagi OPD pemangku. Kami mohon kerja sama seluruh pihak untuk memperbaiki hal-hal yang kurang di tahun sebelumnya,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasbar, Zulfi Agus, menegaskan bahwa konsistensi dan ketepatan pengentrian serta pelaporan realisasi anggaran merupakan bagian dari gerak cepat Pemda Pasbar dalam menjaga serapan anggaran tetap optimal.

“Pengentrian sangat mempengaruhi anggaran kita. Realisasi harus dilaporkan setiap minggu karena berdampak langsung pada serapan anggaran,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh OPD menyampaikan informasi yang terperinci dan sejalan saat pembahasan dengan DPRD.

“Kita harus satu suara, tidak ada kesalahpahaman. Mulai tahun ini sudah jelas, tidak ada lagi penundaan pekerjaan. Setiap anggaran yang diajukan harus bisa direalisasikan sesuai sasaran yang jelas, dengan standar biaya yang sama,” tegasnya. (RRE/Rel)

Berita terkait