Pemerintah Akan Bentuk Tim Zero ODOL Target Mundur 2027

Pemerintah Akan Bentuk Tim Zero ODOL  Target Mundur 2027
Truk Over Dimensi atau kelebihan muatan bisa merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lain ( foto: unika)

Spektroom - Pemerintah akan bentuk Tim Zero ODOL yang ditargetkan mundur tahun2027. Untuk itu  Pemerintah bersama DPR dan pengemudi logistik menyepakati untuk memberantas truk dengan dimensi dan muatan berlebih alias Zero ODOL. Terkait itu, disepakati pula pembentukan tim teknis untuk merumuskan langkah teknis implementasi di lapangan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi menyampaikan bahwa ketiga pihak tersebut harus memiliki komitmen bersama untuk memberlakukan kebijakan zero over dimension over load / ODOL.  “Beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan Zero ODOL akan segera kami laksanakan,” ujarnya dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Senin (4/8/2025). 

Meski demikian, Dudy tidak menjelaskan lebih perinci agenda terdekat yang akan dilakukan dalam implementasi menuju Zero ODOL. Sejatinya, pemerintah menargetkan Zero ODOL pada 2026. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad justru menyampaikan bahwa Zero ODOL ditargetkan pada 2027 atau mundur satu tahun dari target awal.  “Sehingga menuju Zero ODOL  di 2027, kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi,” ucapnya.

Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso menegaskan bahwa para pengemudi telah sepakat untuk mengawal kebijakan Zero ODOL yang harapannya tercapai pada 2027.  Suroso menyampaikan bahwa para pengemudi logistik, yang menjadi bagian dalam pemutar roda ekonomi di Tanah Air, juga harus mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan. 

“Pengemudi sepakat dan kita bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju Zero ODOL 2027,” katanya.

Berita terkait

Pemda Landak Usulkan WPR Ke Pemprov Kalbar

Pemda Landak Usulkan WPR Ke Pemprov Kalbar

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Landak melakukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, mengingat Kabupaten Landak memiliki berbagai sumber daya alam di berbagai Sektor diantaranya perdagangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, wisata alam, pertambangan (sumber daya mineral) dan sektor lainnya. Sektor pertambangan merupakan salah satu penggerak pembangunan di Indonesia, pertambangan

Apolonius welly