Pemerintah Akan Tindak Tegas, Jika Ada Unsur Kesengajaan Dalam Pengibaran Bendera One Piece

Spektroom - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polhukam) RI, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pengibaran bendera bajak laut dari serial manga One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Dalam keterangan tertulis, Budi Gunawan menyampaikan bahwa tindakan yang merendahkan kehormatan bendera merah putih memiliki konsekuensi hukum.
Merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, termasuk larangan mengibarkan bendera merah putih di bawah simbol lain
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tetap menjunjung tinggi simbol negara dengan hanya mengibarkan bendera merah putih dalam rangka perayaan hari kemerdekaan." himbau Budi Gunawan dalam siaran persnya seperti ditulis rri.co.id Sabtu (2/8/2025)
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban. Karena bendera merah putih yang dikibarkan sekarang adalah hasil perjuangan kolektif pendahulu kita.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah. Sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," ujarnya.
Namun demikian, Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus menghimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
"Sekali lagi, mari kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan. Bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia," pungkasnya (@Ng).