Pemerintah KLU Studi Tiru ke Kabupaten Madiun tentang KPBU APJ
Spektroom – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) melakukan studi tiru ke Kabupaten Madiun untuk mempelajari penerapan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ), Rabu (23/10/2025). Kunjungan ini dilakukan karena Kabupaten Madiun dinilai berhasil menggandeng pihak ketiga melalui skema KPBU sehingga seluruh ruas jalan di wilayahnya kini terang benderang pada malam hari. Wakil Ketua II DPRD KLU, Hakamah, mengungkapkan kekagumannya atas pelaksanaan KPBU APJ di Kabupaten Madiun. Menurutnya, skema ini sangat relevan untuk diterapkan di wilayah KLU yang masih kekurangan ribuan lampu penerangan jalan. "Saya sangat terkesan dengan keberhasilan Kabupaten Madiun dalam mengimplementasikan KPBU APJ, dan dampak positif yang telah dirasakan oleh masyarakat. Saya kira cocok untuk diterapkan di KLU," ujarnya. Ia menilai KPBU mampu meningkatkan efisiensi biaya operasional APJ sekaligus mempercepat pemerataan penerangan jalan hingga pelosok desa. Dengan kondisi jalan yang terang, Hakamah menyebut hal itu dapat mendukung geliat ekonomi masyarakat, terutama pelaku UMKM yang ingin berjualan di malam hari. "Bila lampu sudah terang benderang, UMKM bisa berjualan di malam hari. Untuk KLU, harus membuat Perda KPBU supaya mempermudah konsorsium atau investor memajukan dan menerangi seluruh penjuru KLU," tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan KLU, Parihin, memaparkan kondisi eksisting penerangan jalan di wilayahnya. Saat ini sebanyak 3.000 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) telah terpasang, tersebar di jalur perkotaan, jalan besar, area kecamatan, serta destinasi wisata. Namun, ia mengakui masih terdapat kekurangan sekitar 5.500 PJU untuk memenuhi kebutuhan ideal sebanyak 8.500 unit. "Kebutuhan dari lampu PJU kita sebanyak 8.500. Kekurangan 5.500 PJU, kalau hitungan anggarannya Rp 6-7 miliar lebih," jelasnya. Parihin menambahkan, sebagian besar jalan di kawasan pedesaan masih gelap gulita karena belum tersentuh pemasangan PJU. Dengan adanya studi tiru ke Kabupaten Madiun, pihaknya berharap pola KPBU APJ dapat diaplikasikan guna meringankan beban APBD KLU yang selama ini terbatas. "Kita segera lakukan beberapa tahapan setelah studi tiru ini, mulai dari perencanaan, kajian, hingga pengajuan persetujuan pusat," tegasnya. Pemda dan DPRD KLU optimistis penerapan KPBU APJ akan menjadi solusi strategis dalam menghadirkan penerangan merata demi kenyamanan, keamanan, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Lombok Utara. (Har)