Pemerintah Kota Solo Memberikan Bantuan Hukum Kepada Guru Dari Ancaman Kriminalisasi.
Pemerintah Kota Solo berkomitmen menjadi benteng perlindungan bagi para guru dari ancaman kriminalisasi yang kian marak dengan memberikan fasilitas bantuan hukum.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan komitmennya untuk memberikan fasilitas bantuan hukum dan advokasi bagi guru TK hingga SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Surakarta, agar tenaga pendidik tidak lagi mudah disudutkan saat terjadi persoalan di lingkungan sekolah.
Kebijakan diambil sebagai respons atas meningkatnya perselisihan antara orang tua murid dan pihak sekolah yang kerap berujung pada laporan hukum terhadap guru.
Mekanisme advokasi akan dilakukan melalui proses mitigasi yang objektif, dimana setiap aduan akan dikaji secara menyeluruh tanpa terburu-buru menyalahkan salah satu pihak.
Di sisi lain Meski secara kewenangan Pemerintah Kota Surakarta hanya membawahi jenjang TK hingga SMP, Respati membuka peluang perluasan advokasi hingga guru SMA dan SMK melalui koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
" Guru kita akan ada advokasi lamgsunh.untuk guri guru yang dibawah Dinas Pendidikan Kota Surakarta dari TK sampai SMP akan ada advokasi.untuk jenjang diatasnya tentu akan kita koordinasi dengan cabang dinas. " Jelas Respati
Langkah Wali Kota Solo ini mendapat apresiasi dari Plt Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto yang menyambut positif advokasi hukum dan penting dilakukan guna memberikan rasa aman bagi guru ketika menghadapi tuntutan hukum .
Sehingga guru tidak takut dalam menegakkan disiplin di sekolah meski kerap menuai penolakan dari sebagian orang tua yang berujung pada kriminalisasi .
" Saya memberikan apresiasi dsn terimakasih kepada mas wali.meskipun SMA dan SMK pengelolaannya di Provinsi advokasi ini sangat oentjng bagi teman teman guru ketika menghadapi tuntutan ," Jelas Agus saat berada di SMA N 1 Surakarta ( Senin 15/12/2025 )
Dengan adanya rencana penyediaan advokasi hukum dan penguatan dukungan psikologis ini, Pemerintah Kota Surakarta berharap iklim pendidikan di Kota Bengawan semakin kondusif.
Selain juga guru diharapkan dapat menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin tanpa rasa takut, sementara sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah dapat terbangun untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak didik.( Dan )