Pemerintah Pusat Tetapkan Besaran dan Jenis Pajak , Pelaksanaannya Pada Pemerintah Daerah

Pemerintah Pusat Tetapkan Besaran dan Jenis Pajak , Pelaksanaannya Pada Pemerintah Daerah
Edy Wibowo SE Kepala BPKPAD Banjarmasin di Ruang Kerjanya

Junaidi, Agung Yunianto

Edy Wibowo SE Kepala BPKPAD Banjarmasin di Ruang Kerjanya

Spektroom - Pajak Saat ini menjadi salah satu bagian yang cukup mendukung kelancaran pembangunan dan pajak juga menjadi banyak pembicaraan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo SE mengatakan, pajak dasar aturannya adalah Undang-undang. Dikatakan Undang-undang yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah.

"Nah, kemudian Kita di Daerah melaksanakan berdasarkan ketentuan Pemerintah Pusat," ujar Edy menjelaskan, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jum'at (17/10/2025) pagi.

Kata Edy, besaran pajak juga sudah ditentukan, baik pajak parkir, hotel, restoran, hiburan, BPHTB, reklame, dan PBB, semua itu sudah ditentukan. Tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Jadi kebijakan itu dari kebijakan Pusat. Malah kalau Kita tidak melaksanakan kebijakan pusat itu, ya Daerah yang disalahkan," ungkap Edy menjelaskan. Peraturan dengan batasan yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat, juga berlaku untuk retribusi

Ditegaskan, semua sudah ada aturannya. Edy mengatakan, mulai dari sistem pendataan, ada prosesnya, ada SOP-nya. Kemudian apabila melakukan masalah, dilakukan pemeriksaan, itu sudah ada standar SOP-nya. Juga bila ada yang merasa keberatan, semua sudah ada standar SOP-nya.

"Jadi sudah ada yang namanya stimulus atau kemudahan keringan itu ada. Artinya diperhitungkan dari segi kemampuan ekonomi masyarakat. Jadi tidak asal-asalan. Demikian juga kemanfaatannya," jelas Edy.

Kalau satu jenis pajak dihapus, kata Edy, juga tergantung Pusat. Karena kalau pajak dihapuskan, selama Daerah diberikan subsidi tidak ada masalah.

"Karena hampir semua Daerah yang bukan penghasil, tergantung Pendapatan Asli Daerahnya dari sektor pajak dan distribusi," kata Edy lagi.*****

Berita terkait

Pemprov Sumbar dan Pertamina Bergerak Cepat Pulihkan Pasokan dan Penyaluran BBM ke SPBU

Pemprov Sumbar dan Pertamina Bergerak Cepat Pulihkan Pasokan dan Penyaluran BBM ke SPBU

Spektroom — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah memastikan Pemerintah Provinsi bersama PT Pertamina telah mengambil langkah cepat untuk memulihkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi antrean panjang kendaraan sekaligus menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat. “Pemprov Sumbar tidak diam. Kita sudah

Rafles
Kolaborasi Sekolah dan TNI Upaya Wujudkan Karakter Kepemimpinan dan Kedisiplinan Siswa Melalui Pembinaan Pramuka

Kolaborasi Sekolah dan TNI Upaya Wujudkan Karakter Kepemimpinan dan Kedisiplinan Siswa Melalui Pembinaan Pramuka

Junaidi, Agung Yunianto Spektroom– Babinsa Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan, Sertu Juniansyah dan Sertu Selamat, memberikan pembinaan Pramuka kepada para siswa SMPN 9 Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan yang digelar di halaman sekolah itu berlangsung hangat. Para Babinsa membimbing latihan baris berbaris, kedisiplinan, serta penanaman nilai

Junaidi