Pemerintah Pusat Tetapkan Besaran dan Jenis Pajak , Pelaksanaannya Pada Pemerintah Daerah

Pemerintah Pusat Tetapkan Besaran dan Jenis Pajak , Pelaksanaannya Pada Pemerintah Daerah
Edy Wibowo SE Kepala BPKPAD Banjarmasin di Ruang Kerjanya

Junaidi, Agung Yunianto

Edy Wibowo SE Kepala BPKPAD Banjarmasin di Ruang Kerjanya

Spektroom - Pajak Saat ini menjadi salah satu bagian yang cukup mendukung kelancaran pembangunan dan pajak juga menjadi banyak pembicaraan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo SE mengatakan, pajak dasar aturannya adalah Undang-undang. Dikatakan Undang-undang yang diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah.

"Nah, kemudian Kita di Daerah melaksanakan berdasarkan ketentuan Pemerintah Pusat," ujar Edy menjelaskan, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jum'at (17/10/2025) pagi.

Kata Edy, besaran pajak juga sudah ditentukan, baik pajak parkir, hotel, restoran, hiburan, BPHTB, reklame, dan PBB, semua itu sudah ditentukan. Tidak boleh melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Jadi kebijakan itu dari kebijakan Pusat. Malah kalau Kita tidak melaksanakan kebijakan pusat itu, ya Daerah yang disalahkan," ungkap Edy menjelaskan. Peraturan dengan batasan yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat, juga berlaku untuk retribusi

Ditegaskan, semua sudah ada aturannya. Edy mengatakan, mulai dari sistem pendataan, ada prosesnya, ada SOP-nya. Kemudian apabila melakukan masalah, dilakukan pemeriksaan, itu sudah ada standar SOP-nya. Juga bila ada yang merasa keberatan, semua sudah ada standar SOP-nya.

"Jadi sudah ada yang namanya stimulus atau kemudahan keringan itu ada. Artinya diperhitungkan dari segi kemampuan ekonomi masyarakat. Jadi tidak asal-asalan. Demikian juga kemanfaatannya," jelas Edy.

Kalau satu jenis pajak dihapus, kata Edy, juga tergantung Pusat. Karena kalau pajak dihapuskan, selama Daerah diberikan subsidi tidak ada masalah.

"Karena hampir semua Daerah yang bukan penghasil, tergantung Pendapatan Asli Daerahnya dari sektor pajak dan distribusi," kata Edy lagi.*****

Berita terkait

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Bernilai Rp68 Miliar

Bengkalis-Spektroom : Polres Bengkalis melaksanakan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (16/9/2026), bertempat di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, dan dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian

Salman Nurmin, Rafles
UMI Makassar dan DEN RI Laksanakan Diskusi dan Dialog tentang Kebijakan Energi Nasional

UMI Makassar dan DEN RI Laksanakan Diskusi dan Dialog tentang Kebijakan Energi Nasional

Makasar-Spektroom : Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bersama Dewan Energi Nasional (DEN) Republik Indonesia melaksanakan Diskusi dan Dialog tentang Kebijakan Energi Nasional di Kampus Pascasarjana Urip Sumoharjo, Rabu (16/9/2026). Diskusi dan Dialog diikuti Dosen dan Mahasiswa UMI Makassar berlangsung dengan thema "Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Ketahanan dan

Yahya Patta, Rafles
Bupati Bengkalis Berikan Semangat Langsung Atas Penampilan Tim Tuan Rumah Polbeng di Ajang KKI 2026

Bupati Bengkalis Berikan Semangat Langsung Atas Penampilan Tim Tuan Rumah Polbeng di Ajang KKI 2026

Bengkalis-Spektroom : Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni memberikan semangat dan motivasi kepada tim Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) yang mengikuti Kontes Kapal Indonesia (KKI) 2026, Rabu (16/9/2026), bertempat di Waduk PDAM Kota Bengkalis. Menariknya, Bupati kemudian berkesempatan mencoba secara langsung speedboat karya mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis. Dengan penuh antusias, Kasmarni mengoperasikan

Salman Nurmin, Rafles
Festival Pangan Lokal Pulau Kelapa, Merawat Warisan Kuliner Sekaligus Membuka Peluang Ekonomi

Festival Pangan Lokal Pulau Kelapa, Merawat Warisan Kuliner Sekaligus Membuka Peluang Ekonomi

Jakarta-Spektroom : Aroma aneka pangan olahan dan jajanan tradisional mewarnai Lapangan Sepak Bola Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Rabu (16/9/2026). Di tempat itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Komunitas Orang Pulo menggelar Festival Pangan Lokal. Kegiatan tersebut tidak sekadar menghadirkan beragam makanan,

Irvan Idris Saleh, Rafles
ссс