Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Pada 21 Maret 2026 Kakanwil Kalteng Ajak Warga Rawat Kebaikan
Palangka Raya-Spektroom : Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan hisab serta tidak adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi kriteria.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.
Penetapan tersebut menjadi penanda berakhirnya bulan Ramadan sekaligus acuan bagi umat Islam di seluruh Indonesia untuk merayakan Idul Fitri secara serentak.
Di Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat, HM Yusi Abdhian, mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan.
Menurutnya, Idul Fitri tidak hanya dimaknai sebagai perayaan tahunan, tetapi juga sebagai refleksi atas ibadah yang telah dijalankan selama Ramadan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Semangat saling memaafkan dinilai menjadi fondasi dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan damai.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar nilai-nilai yang telah dilatih selama Ramadan, seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial, tetap dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah berharap, perayaan Idul Fitri tahun ini dapat menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan sekaligus memperkuat kerukunan antarwarga.