Pemerintah Tidak Lagi Menyediakan Mudik Gratis, Hanya Ada Stimulus 30 Persen, Bagi Masyarakat yang Mudik Lebaran 2026
Tanjungpinang-Spektroom : Kepulauan Riau terdiri dari pulau pulau dengan luas lautnya 90 persen, untuk berpergian atau mudik lebaran masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi laut.
Mudik lebaran tahun 2026, pemerintah tidak lagi menyediakan mudik gratis, namun di ganti dengan stimulus 30 persen untuk masyarakat kelas ekonomi.
Kepada Spektroom, Jum'at (27/2/2026) Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang Putra Candara menjelaskan untuk Stimulus hanya di kapal prosedur naik-turun penumpang (pnp) pelabuhan Kijang Bintan seperti KM Tidar dan KM Bukit Raya.
“Sedangkan untuk tiket KM Sabuk Nusantara 48, dari Pelabuhan Tanjungpinang tidak berlaku karena Kapal Perintis, berlaku tarif normal yang sudah disubsidi langsung oleh pemerintah,” jelas Putra.

Jika terjadi lonjakan penumpang kata Putra, karena minimnya ketersedian kapal, pihak Pelni mengajukan surat dispenisasi penambahan penumpang.
“Kami berharap masyarakat dapat memesan tiket lebih awal melalui aplikasi Pelni Mobile atau kanal resmi lainnya agar dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama lebaran,” harap Putra.
Stimulus Ekonomi Diskon tiket Kapal Pelni mulai tanggal 11 Maret sampai dengan keberangkatan 5 April 2026. Diskon tidak berlaku untuk keberangkatan sebelum tanggal 11 Maret sampai dengan 5 April 2026. Jika kuita tiket diskon habis, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tariff normal.