Biaya Visum Mahal Hambat Akses Keadilan Korban Kekerasan

Biaya Visum Mahal Hambat Akses Keadilan Korban Kekerasan
Faisal Nasution, pengemudi taksi online korban kekerasan pemotor di Sawangan, Depok. (Foto Spektroom)

Jakarta-Spektroom : Visum et Repertum (visum) adalah laporan tertulis resmi dari dokter mengenai hasil pemeriksaan medis terhadap manusia berdasarkan permintaan penyidik kepolisian sebagai alat bukti sah untuk kasus kekerasan. Namun, mahalnya biaya visum menjadi hambatan serius bagi korban kekerasan, terutama dari kalangan ekonomi kurang mampu

Seperti dialami Faisal Nasution, tidak melanjutkan proses hukum alias mencabut laporannya di Polsek Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Pengemudi taksi online yang mengalami aksi kekerasan oleh pemotor di Sawangan, Depok pada Rabu (25/2/2026) lalu menyatakan tidak bisa menggunakan BPJS untuk visum

"Saya tanya ke Rumah sakit biaya visum 850 ribu sama biaya administrasi di Polsek total 1.5 jt an, wah nyerah deh pak, mahal biayanya ga bisa pake BPJS pak " ujarnya kepada Spektroom, di Jakarta, Jumat (27/2/2026) malam

Korban kekerasan itu harus menanggung sendiri biaya, meskipun seharusnya visum menjadi bukti krusial dalam kasus pidana namun menyulitkan korban kurang mampu untuk memperoleh keadilan karena mahalnya biaya visum.

Pengemudi taksi online warga Bogor ini akhirnya berpasrah diri setelah tak mampu untuk mendapatkan keadilan gegara biaya visum mahal.

"Ga apa apa ikhlas saja mumpung bulan ramadhan biarlah Allah yang membalasnya" pungkasnya

Terkait hal itu, Faisal beharap perlu evaluasi mendasar guna memastikan bahwa keadilan bisa diakses oleh semua orang.

Perlindungan terhadap korban kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan mengedepankan kemudahan akses bagi korban untuk mendapatkan keadilan

Berita terkait

Kepala BPBD Lampung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Mapolda Lampung & Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat KUA Perubahan APBD 2026

Kepala BPBD Lampung Hadiri Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Mapolda Lampung & Sekdaprov Marindo Ikuti Rapat KUA Perubahan APBD 2026

Bandarlampung - Spektroom: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Edwin Rusli, hari ini Senin 3 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB diagendakan menghadiri Acara Apel Gelar Pasukan, dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Lampung,

Anggoro AP
ссс