Pemkab Agam Matangkan Peluncuran Call Center 112, Perkuat Komitmen Layanan Darurat Terpadu

Pemkab Agam Matangkan Peluncuran Call Center 112, Perkuat Komitmen Layanan Darurat Terpadu
Rapat persiapan peluncuran Call Center 112 Pemkab Agam. (Foto: Diskominfo Agam)

Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam mematangkan persiapan peluncuran layanan darurat terpadu Call Center 112 melalui rapat implementasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agam di Ruang Rapat Asisten II Setda Agam, Rabu (17/6/2026).

Layanan yang digagas Bidang E-Government Diskominfo Agam tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendukung terwujudnya Smart City Kabupaten Agam, khususnya pada sektor pelayanan publik berbasis digital yang cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin Kepala Diskominfo Agam, Roza Syafdefianti, dan dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, serta RSUD. Pada kesempatan itu, seluruh instansi terkait menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelenggaraan layanan darurat terpadu.

Roza Syafdefianti mengatakan, Call Center 112 merupakan layanan publik yang akan mengintegrasikan penanganan berbagai kondisi darurat melalui satu nomor panggilan yang mudah diingat masyarakat.

"Layanan ini menjadi bagian penting dalam penguatan SPBE dan implementasi Smart City di Kabupaten Agam. Kami berharap seluruh instansi memiliki komitmen yang sama untuk menyiapkan personel dan sistem yang mampu memberikan respons cepat kepada masyarakat saat terjadi keadaan darurat," ujarnya.

Melalui layanan ini, masyarakat nantinya dapat melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kebutuhan pertolongan medis, orang hilang, hingga bencana alam hanya melalui nomor 112 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa.

Secara nasional, layanan Call Center 112 telah diterapkan di 198 kabupaten dan kota, sementara di Sumatera Barat telah dioperasikan oleh enam pemerintah daerah. Di Kabupaten Agam, layanan tersebut akan beroperasi selama 24 jam dengan sistem tiga shift dan melibatkan personel khusus dari masing-masing instansi terkait.

Berita terkait