Pemkab Agam Minta Dukungan Pusat Percepat Penyediaan Lahan Huntap Korban Bencana

Pemkab Agam Minta Dukungan Pusat Percepat Penyediaan Lahan Huntap Korban Bencana
Rapat Koordinasi Kesiapan Lahan Hunian Tetap di Kabupaten Agam. (Foto: Diskominfo Agam)

Agam-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Agam terus mendorong percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Lahan Hunian Tetap yang difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP) secara daring dari Ruang Rapat Bupati Agam, Jumat (19/6/2026). Bupati Agam, Benni Warlis, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 4 hektare di Nagari Dama Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, untuk pembangunan 280 unit rumah serta lahan pembangunan 48 unit rumah di Kecamatan Palembayan. Namun, masih diperlukan tambahan sekitar 8 hektare lahan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan huntap. “Kami telah mengajukan permohonan pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari melalui KSP dan Kementerian ATR/BPN. Prosesnya sudah berjalan, namun kami masih menunggu penetapan sehingga pembangunan dapat segera dimulai,” ujar Benni Warlis. Menurutnya, lahan eks HGU PT Inang Sari yang diusulkan merupakan lokasi terdekat yang tersedia, berjarak sekitar 25 kilometer dari kawasan terdampak bencana. Kawasan tersebut juga direncanakan mendukung pembangunan Sekolah Rakyat dan fasilitas pendukung lainnya. Bupati menjelaskan, sebagian besar korban bencana saat ini telah menempati hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Meski demikian, percepatan pembangunan huntap menjadi prioritas agar masyarakat dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal. Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Irnash Ahmady, menegaskan pemerintah pusat akan terus mendorong percepatan penyediaan lahan. Dalam waktu dekat, tim KSP bersama kementerian terkait dijadwalkan meninjau langsung kesiapan lahan di Sumatera Barat. “Arahan Presiden sangat jelas, masyarakat jangan terlalu lama berada di hunian sementara. Oleh karena itu seluruh proses harus didorong agar dapat berjalan lebih cepat,” katanya.

Berita terkait