Pemkab Agam Teken Perjanjian Kinerja 2026, Fokus Hasil dan Pemulihan Pascabencana

Pemkab Agam Teken Perjanjian Kinerja 2026, Fokus Hasil dan Pemulihan Pascabencana
Bupati Agam, Benni Warlis menandatangani perjanjian kinerja 2026. (Foto: Diskominfo Agam)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Agam menandatangani Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi 2026 di Aula Utama Kantor Bupati, Jumat (30/1/2026), sebagai penegasan arah kerja yang berorientasi hasil dan dampak langsung bagi masyarakat.

Penandatanganan dipimpin Bupati Agam Benni Warlis, dihadiri Sekda Lutfi AR, kepala OPD, dan camat se-Agam.

Bupati menegaskan perjanjian kinerja bukan sekadar administrasi, tetapi komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terukur, dan selaras RPJMD serta Renstra 2025–2026. ASN diminta berkontribusi pada target kinerja, bukan hanya menjalankan rutinitas.

Ia juga menekankan perencanaan matang, pelaksanaan tepat sasaran, dan akuntabilitas anggaran. Di tengah pemangkasan transfer pusat dan fokus pemulihan pascabencana banjir serta galodo, OPD dituntut bekerja lebih efisien, inovatif, dan kolaboratif.

Meski menghadapi tekanan bencana, Agam pada 2025 meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI, dengan unit sampel Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta RSUD Lubuk Basung.

Perjanjian ini menjadi dasar evaluasi dan penguatan sinergi lintas perangkat daerah demi kesejahteraan masyarakat. (RRE/Elsa/Rel)

Berita terkait