Pemkab dan DPRD Bengkayang Sepakati KUA-PPAS 2026
Spektroom – Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama DPRD akhirnya resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2026.
Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan nota bersama pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bengkayang, Jumat (03/10/2025) sore.
Rapat dimulai sekitar pukul 14.20 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkayang, Debit, S.H. Hadir Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, Wakil Bupati Syamsul Rizal, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta 19 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas KUA-PPAS sejak diajukan pada 11 Juli 2025. Ia mengatakan proses pembahasan berlangsung cukup dinamis, penuh diskusi, dan akhirnya mencapai kata sepakat.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan APBD 2026 berpihak pada masyarakat sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegas Darwis.
Mantan Ketua DPRD Bengkayang periode 2009-2014 ini menargetkan rancangan Perda APBD 2026 bisa diajukan dan disetujui paling lambat November 2025. Dengan begitu, pelaksanaan program pembangunan di tahun depan tidak mengalami keterlambatan.
Bupati Darwis juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) 2026 berlandaskan pada skala prioritas. Ia menekankan pentingnya prinsip money follows program, di mana anggaran hanya dialokasikan untuk program yang jelas manfaatnya bagi masyarakat.
Selain itu, Darwis menegaskan daerah wajib memenuhi ketentuan regulasi nasional, seperti alokasi minimal 20 persen belanja daerah untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan di luar gaji. Ia juga menyebutkan pentingnya alokasi dana desa serta bagi hasil pajak yang sesuai aturan.
“Pendidikan dan kesehatan tetap menjadi fokus utama dalam APBD Bengkayang 2026,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung kewajiban pemerintah daerah dalam menyalurkan tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan, hingga tunjangan khusus guru. Menurutnya, hal tersebut sangat penting demi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Bengkayang.
Rapat paripurna sendiri berlangsung kondusif hingga pukul 15.00 WIB dan ditutup dengan doa bersama. Suasana yang terbangun mencerminkan adanya sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Kerja keras kita bersama diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat Bengkayang,” pungkas Darwis.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, Pemkab Bengkayang menyatakan siap menyongsong tahun anggaran baru dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan pembangunan desa.