Pemkab Jember: Teguhkan Komitmen Wujudkan Santri Anti Narkoba, Tangguh, Sehat Jiwa dan Raga

Pemkab Jember: Teguhkan Komitmen Wujudkan Santri Anti Narkoba, Tangguh, Sehat Jiwa dan Raga
Sejumlah narasumber pada acara Indonesia Tanpa Narkoba: Santri Tangguh, Bersih Narkoba, Sehat Jiwa dan Raga, serta Sadar Hukum. (Foto: Diskominfo Jember)

Spektroom - Gerakan pencegahan narkoba kembali digelorakan melalui kegiatan Santri Bersinar (Santri Bersih dari Narkoba) yang digelar di Gedung Larizo Balung. hadirkan 120 santriwan dan santriwati se-Kecamatan Balung, Jember Jawa Timur dengan mengusung tema: “Indonesia Tanpa Narkoba: Santri Tangguh, Bersih Narkoba, Sehat Jiwa dan Raga, serta Sadar Hukum.” Selasa (25/11/2025) Kegiatan ini diinisiasi sebagai wadah edukasi bagi para santri agar memahami bahaya narkoba sekaligus memperkuat nilai-nilai agama, akhlak, dan kesadaran hukum. Harapannya, santri tidak hanya menjadi generasi yang berpengetahuan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan pesantren dan masyarakat dari ancaman narkotika. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah narasumber dan pejabat terkait, antara lain: 1. Mega Wulandari, S.STP, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Jember. 2. Iptu Enol Wibisono, S.H, Kaurbinops Resnarkoba Polres Jember sebagai Narasumber 1. 3. Gogot Cahyo Baskoro, Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) sebagai Narasumber 2. 4. DR. H. A. Mustain Billah, S.Ag., MPd.I, Kasi PD Pontren Kemenag Jember sebagai Narasumber 3. 5. Jajaran Muspika Kecamatan Balung. Dalam sambutannya, Mega Wulandari, S.STP, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Jember. menegaskan bahwa Santri Bersinar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman santri mengenai bahaya narkoba sekaligus membentuk karakter unggul. DR. H. A. Mustain Billah dalam materinya menekankan peran penting pendidikan akhlak di pesantren sebagai benteng utama melawan penyalahgunaan narkoba. “Akhlak dan agama merupakan pondasi yang sangat kuat dalam pencegahan narkoba,” ungkapnya. Sementara itu, Iptu Enol Wibisono memberikan penyuluhan mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, efek adiktif, serta dampak psikologis dan sosial bagi penggunanya. “Meski awal penggunaan narkoba bisa membuat penggunanya merasa tenang, dampak tersebut hanya bersifat sementara. “Dalam jangka panjang, narkoba merusak mental, meningkatkan risiko gangguan kecemasan, depresi, hingga serangan panik. Lebih dari itu, penggunaan narkoba membawa konsekuensi hukum yang sangat berat. Santri harus menjauh sejauh-jauhnya dari narkoba,” tegasnya. Materi kemudian dilanjutkan oleh Gogot Cahyo Baskoro yang menjelaskan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember dalam menekan peredaran narkoba, termasuk penguatan program pencegahan di lingkungan pondok pesantren. “Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan, terutama pesantren. Lingkungan pesantren harus menjadi zona aman dari peredaran narkoba,” jelasnya.

Berita terkait

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Gerai Kopdes Dapat Jadi Etalase Produk Lokal Dari Program Rocket Youthpreneur

Spektroom  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembangunan aset fisiknya dapat menjadi etalase bagi produk lokal khususnya dari peserta program Rocket Youthpreneur 2025. Program Rocket Youthpreneur 2025 sendiri merupakan program yang digagas oleh Yayasan Indonesia Setara dan

Nurana Diah Dhayanti
Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Kejari Rembang Tetapkan Pejabat Dindikpora sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan TIK

Spektroom - Kejari Rembang resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora, Rabu, (10 /12/2025). Tersangka berinisial NS, seorang pejabat di lingkungan Pemkab Rembang yang pada tahun pelaksanaan proyek menjabat sebagai Kepala Bidang di Dindikpora. Kepala Kejaksaan Negeri Rembang,

Sigit Budi Riyanto, Buang Supeno