Pemkab Kepulauan Selayar akan Serakan SK PPPK Paruh Waktu

Pemkab Kepulauan Selayar akan Serakan SK PPPK Paruh Waktu
Pj. Sekda Kepulauan Selayar,pimpin rapat koordinasi penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ( Foto Diskominfo Selayar)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu paling lambat 31 Desember 2025.

Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kepulauan Selayar Andi Abdurrahman mengatakan mendahului penyerahan SK tersebut seluruh Penerima SK PPPK Paruh Waktu mengikuti gladi bersih yang dilaksanakan Minggu, (27/12/ 2025).

Andi Abdurrahman menambahkan penyerahan SK dilakukan secara simbolis dengan perwakilan dari wilayah daratan dan kepulauan dan pemberian apresiasi kepada 3 orang PPPK yang mendekati masa pensiun.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kepulauan Selayar Andi Triyanti Musdalifa, mengatakan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu , akan dilakukan oleh Bupati Kepulauan Selayar H.Muhammad Natsir Ali secara simbolis kepada Perwakilan 4.481 orang PPPK Paruh Waktu yang telah mengkonformasi kehadiran dari total 4.545 orang yang di undang.

Kepala BKPSDM Kepulauan Selayar berharap agar seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu untuk mempersiakan diri untuk datang mengikuti upacara Penyerahan SK pada hari Rabu 31 Desember 2025 di Lapangan Pemuda Benteng Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Selayar.

Guna kelancaran penyerahan SK tersebut,Pihak Pemkab Kepulauan Selayar,sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pihak Pihak terkait Polres,Dishub,dan Satpol PP terutama dalam hal pengaturan kendaraan yang digunakan peserta yang diperkirakan sekitar 2500 Unit Kendaraan ,sehingga diharapkan kegiatan ini berjalan lancar.(**).

Berita terkait