Pemkab Lumajang Mantapkan Transformasi Digital Terpadu Lewat Penguatan SPBE

Pemkab Lumajang Mantapkan Transformasi Digital Terpadu Lewat Penguatan SPBE
Suasana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Indeks SPBE Menuju Transformasi Pemerintahan Digital di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (17/10/2025). (foto: diskominfo Lumajang)

Spektroom - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi digital.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Indeks SPBE Menuju Transformasi Pemerintahan Digital di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati Lumajang, para Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja, Direktur RSUD dr. Haryoto, Camat Lumajang, Klakah, Yosowilangun, dan Pasirian, serta Kepala UPTD Puskesmas dari empat kecamatan tersebut. Turut hadir Tony Dwi Susanto, S.T., M.T., Ph.D., selaku narasumber dan asesor eksternal SPBE dari Kementerian PANRB.

Dalam arahannya, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan bahwa peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi salah satu prioritas strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2024–2026. SPBE juga menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja utama (IKU) dan kinerja daerah (IKD).

“Implementasi SPBE bukan hanya tugas teknis Dinas Kominfo, tetapi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Transformasi digital hanya bisa berhasil jika setiap Perangkat Daerah memiliki komitmen dan peran aktif,” tegasnya.

Berdasarkan data, indeks SPBE Kabupaten Lumajang terus mengalami peningkatan signifikan dalam empat tahun terakhir. Tahun 2021 tercatat sebesar 2,56 (kategori cukup), meningkat menjadi 2,60 (kategori baik) pada tahun 2022, 2,93 pada tahun 2023, dan kembali naik menjadi 3,39 pada tahun 2024 dengan kategori baik.

Prestasi tersebut menunjukkan konsistensi Lumajang dalam memperbaiki tata kelola berbasis digital. Bahkan, berdasarkan surat dari Kementerian PANRB tertanggal 8 Juli 2025 Nomor B/40/PD.03/2025 tentang Pelaksanaan Pembinaan Pemerintah Digital dan Pemantauan SPBE 2025, Kabupaten Lumajang tidak lagi menjadi lokus pemantauan SPBE tahun ini karena telah menunjukkan performa baik.

Sebagai upaya optimalisasi lebih lanjut, saat ini Pemkab Lumajang sedang menyusun Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, dengan pendampingan langsung dari Tony Dwi Susanto. Dokumen strategis ini menjadi panduan integrasi antar domain mulai dari proses bisnis, data dan informasi, layanan, aplikasi, infrastruktur, hingga keamanan SPBE.

“Arsitektur SPBE akan memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi yang ingin kita capai. Melalui gap analysis, kita bisa menyusun peta jalan yang konkret menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi,” jelas Tony Dwi Susanto.

Sementara itu, Peta Rencana SPBE akan menjadi pedoman arah dan langkah program atau kegiatan berbasis digital yang diselaraskan dengan Peta Rencana SPBE Nasional, Arsitektur Daerah, RPJMD, dan Renstra Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan bimtek tersebut, para tenaga teknis dari 13 Perangkat Daerah kunci mengikuti sesi pendalaman materi, studi kasus, dan praktik pemetaan digitalisasi layanan publik. Tujuannya agar setiap OPD mampu berkontribusi dalam peningkatan indeks SPBE secara nyata dan terukur.

Akhmad Taufik Hidayat menekankan pentingnya pembagian tanggung jawab yang jelas di antara perangkat daerah agar peran dan kontribusi masing-masing Perangkat Daerah dapat lebih optimal dalam implementasi SPBE. (Yul)

Berita terkait