Pemkab Madiun Sosialisasikan Perbup Madiun Di Kampung Pesilat
Spektroom - Pemerintah Kabupaten Madiun mensosialisasikan Peraturan Bupati Madiun No. 45 Tahun 2025 tentang Madiun Kampung Pesilat kepada ketua umum perguruan pencak silat se kabupaten Madiun di Yogyakarta ,Sabtu (24/1/2026).
Menurut bupati Madiun, Hari Wuryanto, Perbup tersebut menjadi landasan hukum formal untuk mempertegas identitas Madiun di kancah nasional maupun internasional. "Perbup Nomor 45 Tahun 2025 ini bukan sekadar lembaran aturan administratif, melainkan piagam kehormatan bagi kita semua. Dengan adanya landasan hukum ini, identitas 'Madiun Kampung Pesilat' kini memiliki legitimasi yang kuat dan diakui secara formal. Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk memayungi, melindungi, dan mengangkat harkat pencak silat Madiun agar tidak hanya berjaya di rumah sendiri, tetapi juga menjadi barometer budaya bela diri yang disegani di kancah nasional maupun internasional," katanya.
Bupati Hari Wuryanto menekankan pentingnya semangat saling mendukung antar organisasi. Untuk itu pihaknya meminta para pimpinan perguruan untuk memastikan anggota di akar rumput tidak hanya fokus pada kepentingan kelompok sendiri, melainkan aktif mendukung kegiatan perguruan lain. "Saya meminta kepada seluruh Ketua Umum Perguruan untuk menjadi jembatan persaudaraan. Jangan lagi kita bergerak secara eksklusif hanya untuk kelompok sendiri. Mari kita tunjukkan bahwa di Kabupaten Madiun, jika satu perguruan memiliki hajat atau kegiatan, maka perguruan lainnya hadir untuk mendukung dan menyukseskan. Diharapkan semangat harmoni ini mengalir sampai ke tingkat akar rumput, sehingga energi para pesilat tersalurkan untuk hal-hal yang produktif bagi pembangunan daerah."Pungkasnya.