Pemkab Ngawi dan Bapas Kelas II Madiun Tandatangani MoU Sinergitas Pembimbingan Kemasyarakatan
Spektroom- Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun menandatangani nota kesepakatan sinergitas pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan. Penandatanganan berlangsung di Mal Pelayanan Publik Ngawi, Kamis (27/11/2025), dihadiri Bupati Ngawi, Ony Anwar Haraoni dan Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto, serta jajaran Forkopimda.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Menurut bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, kerja sama ini tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan regulasi, tetapi juga merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat. “Dengan pembinaan dilakukan di Ngawi, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh. Ini tentu lebih hemat, efisien, dan berdampak positif terhadap proses pembinaan,” ujarnya.
Pemkab Ngawi juga memastikan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, termasuk penyediaan fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembimbingan dan pembinaan. Diharapkan, melalui nota kesepakatan ini, pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Ngawi semakin optimal, mampu memperkuat reintegrasi sosial warga binaan, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat/