Trending

Pemkab Ponorogo Masih Hadapi Masalah Sampah

Pemkab Ponorogo Masih Hadapi Masalah Sampah
Ilustrasi : sampah yang diangkut truck

Madiun-Spektroom : Masalah sampah tidak serta merta muncul di hilir, tetapi berawal dari perilaku masyarakat yang langsung membuang sampah tanpa memilahnya lebih dulu. Oleh karena itu, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita memandang perlu penanganan sampah dimulai dari hulu, yaitu dari rumah tangga. Ia meminta warga memilah sampah sesuai jenisnya sebelum membuangnya ke tempat penampungan sementara.

Lisdyarita juga mendorong gerakan mengurangi produksi sampah beserta upaya pemanfaatannya. Bersamaan itu, menjaga kelestarian alam dengan menanam pohon secara masif. “Langkah-langkah ini sebagai aksi nyata pertobatan ekologis,” ungkapnya.

Senada dengan Lisdyarita, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi panggilan mendesak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Terlebih di Ponorogo yang menghadapi darurat sampah. “Persoalannya lebih pada lambatnya penguraian limbah yang berujung pada penumpukan karena minimnya pemilahan sampah,” jelasnya.

Kata Sapto, pembangunan TPA Mrican Baru hanya salah satu upaya mengatasi darurat sampah. Sistem open dumping tanpa proses pengelolaan sampah lanjutan akan ditinggalkan. “Yang tidak kalah penting adalah mengoptimalkan kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik sejak dari tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa pemerintah daerah tidak akan mampu bekerja sendiri menangani persoalan sampah. Namun, butuh partisipasi seluruh elemen masyarakat hingga tingkat rumah tangga. “Permasalahan sampah ini harus kita selesaikan bersama-sama,” harapnya.

Sementara itu, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kabupaten Ponorogo berlangsung di Taman Wengker, kamis (18/6/2026) mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim.” Pemkab Ponorogo berkomitmen menjaga kelestarian alam di tengah persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar. Hal demikian karena TPA (tempat pemrosesan akhir) akan kelebihan beban jika tidak menerapkan tata kelola sampah yang benar.

Berita terkait

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Bedah Ranperda Keolahragaan Sumbar, 118 Pasal Disiapkan untuk Lindungi Insan Olahraga

Padang-Spektroom : Sebanyak 118 pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Sumatera Barat mulai dikaji secara terperinci oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama mitra kerja. Pembahasan diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pembinaan olahraga di daerah. Pembahasan berlangsung alot melalui rapat kerja di Ruang

Rafles
Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Warga Galang Sampaikan Aspirasi Pelayanan kepada Pemko Batam

Batam–Spektroom : Sejumlah Aspirasi masyarakat Kecamatan Gatang disamaikan kepada Walikota Batam terkait pemerataan layanan air bersih, perbaikan infranstruktur jalan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Galang, Nazaruddin, dalam kegiatan silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan tokoh masyarakat di halaman Kantor Camat Galang,

Desmawati, Rafles