Pemkab Ponorogo Mulai Terapkan WFH bagi ASN
Madiun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengimbau para ASN tetap menjaga disiplin dan integritas selama bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti melonggarkan tanggung jawab sebagai abdi negara,” katanya. Lisdyarita juga meminta seluruh kepala perangkat daerah (OPD) memantau kinerja karyawannya.
Plt Bupati Ponorogo juga meminta laporan hasil pemantauan kinerja pegawai secara berkala. Ia menegaskan bahwa ASN wajib tetap bekerja saat menjalani WFH. “Bukan untuk jalan-jalan tapi menjalankan tugas dari rumah,” tegasnya.
Ia mengajak para ASN memperhatikan aspek sosial bersamaan penerapan WFH yang salah satu tujuannya untuk menghemat energi. Yakni, naik sepeda angin, sepeda listrik, atau memanfaatkan jasa pengemudi becak listrik jika jarak rumah dengan kantor cukup dekat. “Selain menerapkan gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, juga bentuk kepedulian sosial,” terangnya.
Menurutnya mayoritas pengemudi becak mengeluhkan sepinya penumpang dalam beberapa waktu terakhir. Karena itu, dia mengajak ASN memanfaatkan momentum Jumat Berkah dengan membantu menambah penghasilan para pengemudi becak. “Kita bisa berbagi pada Jumat Berkah dengan menggunakan jasa pengemudi becak,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan WFH dengan tolok ukur produktivitas para ASN. Bersamaan itu, menjaga pelayanan publik tetap berlangsung secara optimal.