Pemkab Ponorogo Siapkan Audit Keamanan Informasi
Madiun-Spektroom : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan audit keamanan informasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital. Hal itu dilakukan mengingat data di Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) wajib terjamin kerahasiaan dan integritasnya. “Bagian dari evaluasi sistematis terhadap aplikasi dan infrastruktur pemerintahan untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo Alim Nor Faizin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Audit Keamanan Informasi, Rabu (1/7/2026). Para peserta rakor yang berlangsung di aula Dinas Kominfo dan Statistik itu menyepakati persiapan awal audit informasi berupa menyusun risk register (daftar risiko) seluruh aplikasi dan infrastruktur teknologi informasi yang pengelolaannya di bawah Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo. “Proses audit informasi akan mengacu aplikasi dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dan standar keamanan informasi dari BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” terang Alim. Menurutnya, inspektorat akan menentukan aplikasi yang menjadi proyek percontohan audit keamanan informasi, termasuk aspek jaringan dan keamanan sistem dari hasil pemetaan risiko.
“Penentuan objek audit akan mempertimbangkan tingkat risiko aplikasi, mulai dari layanan publik yang berdampak luas hingga aplikasi dengan nilai investasi tinggi,” jelasnya. Alim mengungkapkan, auditor internal juga perlu melengkapi jawaban beserta bukti dukung sebelum sistem menyusun ringkasan hasil audit. Sebab, BSSN akan menetapkan indikator penilaian keamanan informasi.
“Tim audit melibatkan pengendali mutu dan pengendali teknis,” ungkapnya. Dia menegaskan bahwa audit keamanan informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Namun, menjadi fondasi untuk memastikan layanan digital pemerintah berjalan aman, andal, dan mampu melindungi data.
“Karena itu, penyusunan manajemen risiko menjadi langkah awal yang tidak bisa diabaikan,” tegasnya. Selain melibatkan Inspektorat Ponorogo, rakor keamanan informasi juga diikuti Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Bayus Atdinata; Kepala Bidang Statistik dan Persandian Tini Fifiyantini; sandiman ahli muda, serta sejumlah tenaga ahli di Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo.