Pemkab Sekadau Gandeng UT Pontianak, Jawab Krisis Guru SD–SMP di Pedalaman

Pemkab Sekadau Gandeng UT Pontianak, Jawab Krisis Guru SD–SMP di Pedalaman
Foto bersama Bupati Sekadau Aron SH usai Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor UT Pontianak didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, pimpinan UT Pontianak, mahasiswa, serta calon wisudawan. (Foto : Dok UT Pontianak)

Spektroom – Pemerintah Kabupaten Sekadau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Terbuka (UT) Pontianak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar dalam rangkaian Seminar Akademik UT Pontianak, Jumat (6/2/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah konkret Pemkab Sekadau dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan dasar.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor UT Pontianak dan dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau Aron, S.H., jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, pimpinan UT Pontianak, mahasiswa, serta calon wisudawan.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam menjangkau akses pendidikan yang lebih luas dan inklusif.

Seminar akademik yang mengusung tema “Bersama UT Pontianak, Menjangkau Tanpa Batas” menjadi panggung penguatan sinergi lintas sektor antara dunia akademik dan pemerintah daerah.

Tema tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan daerah, terutama dalam menjawab tantangan keterbatasan tenaga pendidik di wilayah pedesaan.

Bupati Sekadau Aron, S.H. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan guru, khususnya di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sekadau.

“Kabupaten Sekadau hingga saat ini masih membutuhkan tenaga pengajar, terutama di tingkat SD dan SMP. Kami berharap melalui kerja sama ini, mahasiswa dan lulusan UT, khususnya dari Program Studi PGSD, dapat terlibat langsung dan berkontribusi dalam dunia pendidikan di daerah,” kata Aron.

Ia juga memastikan Pemkab Sekadau membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa UT untuk melaksanakan kegiatan akademik di daerah, mulai dari praktik kerja lapangan, PPL hingga KKN di sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Direktur UT Pontianak, Dr. Romi Siswanto, S.Sos., M.Si. menyambut positif penandatanganan PKS tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kelancaran proses akademik mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

“Mahasiswa PGSD UT pada semester tertentu wajib melaksanakan praktik kerja lapangan di sekolah dasar. Dengan adanya PKS ini, sekolah-sekolah di Kabupaten Sekadau dapat menjadi lokasi praktik yang resmi dan terstruktur,” jelas Romi.

Sementara itu, Ketua Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Kabupaten Sekadau, Abang Mohd Firman, M.Pd., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.023 mahasiswa aktif UT asal Kabupaten Sekadau.

Sekitar 50 persen di antaranya merupakan mahasiswa PGSD yang tersebar di tujuh kecamatan dan 98 desa.

“Ini potensi besar bagi daerah, terutama untuk menjawab kebutuhan guru di wilayah pedesaan,” ujarnya.

Selain penandatanganan PKS, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan seminar akademik yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat serta sesi dialog interaktif bersama peserta.

Kerja sama ini diharapkan menjadi awal kolaborasi berkelanjutan antara Pemkab Sekadau dan UT Pontianak dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Berita terkait