Pemkab Sidoarjo Akhirnya Bongkar Pagar Perumahan, yang Selama Ini Jadi Sengketa Kedua Warga Perumahan
Spektroom - Pemkab Sidoarjo membongkar pagar Perumahan Mutiara Regency untuk membuka akses jalan yang menghubungkan Perumahan Mutiara City dengan Desa Jati dan Desa Banjarbendo,Kamis (29/1/2026) ,
Langkah tegas ini dilakukan untuk mempercepat integrasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan yang telah diserahkan ke pemerintah, sekaligus memecah kemacetan kronis yang selama ini menumpuk di jalan Desa Jati.
Padahal, secara fisik akses dua perumahan itu sudah tersambung. Jalan paving dari Mutiara City menuju Mutiara Regency telah terbangun. Namun konektivitas terhenti oleh pagar yang berdiri di wilayah Mutiara Regency. Pagar itulah yang akhirnya dibongkar Satpol PP Sidoarjo.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa PSU Perumahan Mutiara Regency telah resmi diserahkan ke Pemkab sejak 2017.
“Artinya, pemanfaatan jalan itu sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Termasuk integrasi antarperumahan,” tegas Bachruni.
Ia menyebut kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Bahkan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman telah secara resmi memerintahkan integrasi jalan tersebut melalui surat kepada Pemkab Sidoarjo.
Pemkab memastikan langkah serupa akan dilakukan di perumahan lain jika ditemukan kondisi serupa, jalan publik disekat pagar.
Integrasi jalan ini tidak hanya menguntungkan warga perumahan, tetapi juga warga Desa Jati dan Banjarbendo.
Selama ini, jalan Desa Jati yang hanya selebar empat meter menjadi titik macet sekaligus rawan kecelakaan akibat lalu lintas padat.
“Keluhan warga sudah lama. Jalan sempit, lalu lintas padat, dan rawan kecelakaan. Integrasi ini jadi solusi nyata,” tambah Bachruni.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan memastikan pengamanan pascapembongkaran pagar dilakukan ketat. Personel Satpol PP disiagakan 24 jam penuh.
“Kami jaga nonstop selama 24 jam, bersama unsur Forkopimda. Minimal seminggu ke depan, sambil dilakukan perapian bekas pembongkaran agar aman dilalui,” ujarnya.
Warga pun menyambut positif langkah tersebut. Jalan baru yang terbuka dinilai menjadi jalur alternatif yang sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan harian.
Dengan pembongkaran pagar ini, Pemkab Sidoarjo mengirim pesan jelas, jalan publik tak boleh dikunci. Konektivitas didahulukan, kemacetan dilawan, dan kepentingan warga menjadi prioritas utama. ( Gus)