Pemkab Sleman Salurkan Bantuan Korban Bencana, Warga Diminta Waspadai El Nino dan Angin
Sleman-Spektroom : Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan stimulan kepada warga terdampak bencana cuaca ekstrem. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Sleman Harda Kiswaya di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kalasan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Bambang Kuntoro mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 50 penerima di wilayah Sleman Timur yang meliputi Kalurahan Tamanmartani, Jogotirto, Selomartani, dan Kalasan.
Sementara penyaluran bagi warga di wilayah Sleman Barat dan Sleman Tengah dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli di Ruang Rapat Sembada.
Bambang menyebut total bantuan yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp80.850.000. Secara keseluruhan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyalurkan bantuan korban bencana alam senilai Rp292.700.000.
Menurutnya, bantuan tersebut bersifat stimulan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana, bukan sebagai pengganti seluruh kerugian yang dialami.
"Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga merenovasi kembali rumah maupun atap yang rusak akibat cuaca ekstrem," ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan, BPBD juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Bambang menjelaskan wilayah Sleman saat ini dipengaruhi fenomena El Nino dan angin muson Australia yang menyebabkan kondisi cuaca lebih kering.
Dampaknya antara lain musim kemarau diperkirakan berlangsung lebih panjang dengan puncak kemarau bergeser dari Agustus ke September. Awal musim hujan 2026/2027 juga diprakirakan mundur hingga November atau awal Desember.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi angin kencang di sejumlah wilayah Sleman.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta seluruh perangkat daerah terkait meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya mitigasi bencana.
Ia juga menginstruksikan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pemangkasan pohon-pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga saat terjadi angin kencang.
"Pemangkasan perlu dilakukan pada pohon yang berisiko, namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan tidak dilakukan secara sembarangan," tegas Harda.