Pemkab Targetkan Malang Nol Blank Spot pada 2026
Spektroom — Kabupaten Malang ditargetkan bebas dari blank spot pada 2026. Hal itu ditegaskan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto, saat meninjau pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Malang Raya.
Atsalis menyampaikan, hingga kini masih ada sejumlah desa yang belum terlayani jaringan internet, baik melalui sinyal nirkabel maupun jaringan Fiber Optik (FO).
“Insyaallah, tahun 2026 semua kawasan terpencil di Kabupaten Malang akan bebas dari blank spot,” ujarnya.
Pada 2024 lalu, terdapat 84 desa yang masuk kategori blank spot dan tersebar di 20 kecamatan. Tahun ini jumlah tersebut berkurang menjadi 79 desa di 19 kecamatan.
Berdasarkan survei hingga akhir September, ditemukan 85 titik blank spot yang kemungkinan bertambah seiring survei lanjutan.
Titik-titik tersebut umumnya berada di wilayah pelosok. Di Malang Selatan, misalnya, terdapat Desa Segaran, Gedangan, Tumpakrejo, Sumberejo, Gajahrejo, dan Sindurejo di Kecamatan Gedangan.
Sementara di Malang Barat, titik blank spot ditemukan antara lain di Desa Wonoagung, Sukosari, Bayem, dan Pondokagung, Kecamatan Kasembon.
Atsalis menjelaskan tidak semua wilayah satu desa tergolong blank spot secara keseluruhan.
“Misalnya di Pantai Ngliyep, bagian dekat pantai tidak ada sinyal. Tapi kalau sudah naik ke bukitnya, ada sinyal,” katanya.
Kondisi serupa juga terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS), Pantai Ungapan, dan beberapa titik di Poncokusumo.
Meski demikian, seluruh kawasan perumahan di Kabupaten Malang disebut sudah 100 persen terlayani internet. Layanan 4G dan 2G untuk telepon juga hampir merata di seluruh wilayah.
Untuk percepatan pemerataan jaringan, Pemkab Malang telah mengajukan penambahan 20 titik Base Transceiver Station (BTS), terutama di kawasan wisata strategis seperti Poncokusumo.
“Sampai saat ini belum ada update lagi dari Kementerian Komdigi RI,” tambahnya.
Pemkab juga terus mendorong provider telekomunikasi mendirikan menara baru di kawasan blank spot, serta rutin mengajukan penanganan area blank spot dan wilayah dengan sinyal lemah ke Direktorat Akselerasi Infrastruktur Digital Ditjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi.
Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah optimistis target Kabupaten Malang bebas blank spot pada 2026 dapat terwujud.