Pemko Bukittinggi Evaluasi Status ODF dan Perkuat Implementasi STBM 2026

Pemko Bukittinggi Evaluasi Status ODF dan Perkuat Implementasi STBM 2026
Peserta evaluasi BABS dan STBM 2026. (Foto: Diskominfo Bkt)

Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan gelar kegiatan Evaluasi Status Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kota Bukittinggi Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota, Rabu, 29 April 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi dan verifikasi capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam rangka mempertahankan status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) di Kota Bukittinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dengan melibatkan berbagai unsur terkait serta diikuti sekitar 100 peserta dari SKPD dan OPD terkait.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Kota Bukittinggi telah berhasil mencapai status Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) pada 2022, dengan akses jamban sehat meningkat hingga 89,39 % pada 2026.

Namun, hasil verifikasi lapangan masih menemukan pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar karena dialirkan ke riol kota, sehingga berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Terkait IPLT, Pemko Bukittinggi mematangkan strategi pembangunan fasilitas terpadu untuk mendukung kota bersih dan sehat. Satu unit tengah dibangun di Talao, namun kapasitasnya masih terbatas, sehingga ke depan direncanakan penambahan fasilitas melalui pembangunan mandiri, edukasi teknologi sanitasi, dan kerja sama dengan daerah lain.

Sekda menambahkan, STBM mencakup lima pilar utama: Stop BABS, CTPS, PAMM-RT, PS-RT, dan PLC-RT. Ke depan, Pemko Bukittinggi mendorong penguatan lintas sektor, percepatan pembangunan IPLT, peningkatan akses sanitasi aman, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk menjaga keberlanjutan ODF dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Rita)

Berita terkait

RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib Laksanakan Pendampingan Pola Tarif Layanan Berbasis Unit Cost

RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib Laksanakan Pendampingan Pola Tarif Layanan Berbasis Unit Cost

Tanjungpnang-Spektroom : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendorong penyusunan pola tarif layanan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) dilakukan secara akuntabel, berkeadilan, serta mencerminkan biaya riil pelayanan, dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Ekspose Tata Kelola Pola Tarif Layanan RSUD Raja Ahmad

Desmawati, Rafles
Ombudsman Sumbar: Tata Kelola Dana Komite Sekolah SMA-SMK Rawan Pungli

Ombudsman Sumbar: Tata Kelola Dana Komite Sekolah SMA-SMK Rawan Pungli

Padang-Spektroom : Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat menyoroti tata kelola pendanaan pendidikan melalui Komite Sekolah di SMA dan SMK Negeri se-Sumbar. Praktik yang berjalan dinilai rawan maladministrasi dan korupsi. Koreksi itu disampaikan dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) Pencegahan Maladministrasi yang diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, kepada Kadis Pendidikan

Diah Utami, Rafles
ссс