Pemko Bukittinggi Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai 17 April 2026, Fokus Hemat Energi
Bukittinggi-Spektroom : Pemerintah Kota Bukittinggi mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 17 April 2026. Kebijakan ini diumumkan dalam apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di halaman Balai Kota Bukittinggi, Jumat, 10 April 2026.
Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi, khususnya dalam penggunaan energi. Langkah ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.
Ramlan menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berarti ASN berhenti bekerja, melainkan memindahkan aktivitas kerja dari kantor ke rumah dengan sistem yang tetap terkontrol. “Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya. Selain itu, beberapa unit tetap wajib bekerja dari kantor,” ujarnya.
Unit yang tetap menjalankan tugas dari kantor di antaranya petugas pelayanan publik, kebersihan, kesehatan, pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta para lurah. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Untuk menjaga disiplin dan produktivitas, ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi sebanyak empat kali dalam sehari. Selain itu, mereka juga harus menyusun rencana kerja serta membuat laporan harian sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.
Ramlan menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya efisiensi yang lebih luas di lingkungan pemerintah kota. ASN diimbau untuk mematikan perangkat listrik saat meninggalkan kantor guna mengurangi pemborosan energi.
Ia menjelaskan bahwa kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas turut menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan ini. Pemerintah daerah berupaya mengambil langkah antisipatif agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
“WFH ini akan terus kami monitor agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Efisiensi harus berjalan, tapi pelayanan publik tetap menjadi prioritas,” kata Ramlan.
Dengan penerapan kebijakan ini, Pemko Bukittinggi berharap dapat menjadi contoh dalam pengelolaan energi yang lebih bijak sekaligus menjaga kinerja ASN tetap optimal di tengah tantangan ekonomi global. (Rita Yondriadi/wyu )