Pemko Palangka Raya Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Warga Didorong Hidup Lebih Layak

Pemko Palangka Raya Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Warga Didorong Hidup Lebih Layak
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin : skema kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan Pasar Mini Datah Manuah. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mempercepat penataan kawasan kumuh sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan layak huni.

Pemerintah kota melanjutkan program penataan kawasan kumuh di sejumlah titik guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menanggapi pertanyaan terkait tindak lanjut pengelolaan fasilitas publik serta penataan kawasan permukiman di Kota Palangka Raya.

Menjawab sorotan mengenai sejumlah aset daerah yang terbengkalai, seperti rumah toko (ruko) di Pasar Kahayan dan Pasar Mini Datuh Manuah, Fairid mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis agar fasilitas tersebut kembali produktif dan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Fairid, salah satu upaya yang dilakukan ialah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan Pasar Mini Datah Manuah. Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan sekaligus menarik minat pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

“Untuk Pasar Mini Datah Manuah, saat ini sedang kita persiapkan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, kita tunggu saja nanti sampai prosesnya selesai dan mulai berjalan,” kata Fairid, Minggu,( 3 /5/2026).

Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Penataan kawasan kumuh menjadi prioritas karena menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat. Kita tidak ingin ada lagi lingkungan yang tidak layak huni,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemberdayaan warga agar hasilnya berkelanjutan.

Program penataan mencakup perbaikan drainase, akses jalan lingkungan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Pemko Palangka Raya berharap upaya ini mampu menghapus stigma kawasan kumuh sekaligus menghadirkan lingkungan yang lebih manusiawi, sehat, dan produktif bagi warga untuk meraih kehidupan masa depan yang layak. (Polin-Edy)

Berita terkait

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Sri Lestari Poernomo: Koruptor Dipenjara, Uang Negara Jangan Ikut Hilang

Makassar - Spektroom : Memidanakan koruptor tidak otomatis menyelesaikan persoalan korupsi. Ketika pelaku telah dijebloskan ke penjara, negara masih menghadapi pekerjaan penting: memastikan uang dan aset yang dikorupsi kembali ke kas negara. Pandangan itu disampaikan Sri Lestari Poernomo, SH., MH., Dosen Hukum Perdata Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Menurutnya,

Yahya Patta, Buang Supeno
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu

Padang-Spektroom : Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat upaya perlindungan anak melalui pengembangan mekanisme rujukan terpadu bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), termasuk anak yang terdampak atau terpapar jaringan kekerasan ekstremisme. Penguatan tersebut dibahas Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama Deputi Deradikalisasi BNPT sekaligus Direktur Idensos Densus 88 AT, Irjen

Rafles
ссс