Pemko Palangka Raya Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Warga Didorong Hidup Lebih Layak

Pemko Palangka Raya Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Warga Didorong Hidup Lebih Layak
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin : skema kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan Pasar Mini Datah Manuah. (Foto: MC PRaya)

Palangka Raya-Spektroom: Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mempercepat penataan kawasan kumuh sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, dan layak huni.

Pemerintah kota melanjutkan program penataan kawasan kumuh di sejumlah titik guna meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menanggapi pertanyaan terkait tindak lanjut pengelolaan fasilitas publik serta penataan kawasan permukiman di Kota Palangka Raya.

Menjawab sorotan mengenai sejumlah aset daerah yang terbengkalai, seperti rumah toko (ruko) di Pasar Kahayan dan Pasar Mini Datuh Manuah, Fairid mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis agar fasilitas tersebut kembali produktif dan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Fairid, salah satu upaya yang dilakukan ialah menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan Pasar Mini Datah Manuah. Langkah ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas perdagangan sekaligus menarik minat pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

“Untuk Pasar Mini Datah Manuah, saat ini sedang kita persiapkan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, kita tunggu saja nanti sampai prosesnya selesai dan mulai berjalan,” kata Fairid, Minggu,( 3 /5/2026).

Program ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

“Penataan kawasan kumuh menjadi prioritas karena menyangkut langsung kualitas hidup masyarakat. Kita tidak ingin ada lagi lingkungan yang tidak layak huni,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi, mulai dari infrastruktur dasar hingga pemberdayaan warga agar hasilnya berkelanjutan.

Program penataan mencakup perbaikan drainase, akses jalan lingkungan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih, dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat.

Pemko Palangka Raya berharap upaya ini mampu menghapus stigma kawasan kumuh sekaligus menghadirkan lingkungan yang lebih manusiawi, sehat, dan produktif bagi warga untuk meraih kehidupan masa depan yang layak. (Polin-Edy)

Berita terkait

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Sikat Habis Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Polda Kalbar Bongkar 42 Kasus—Kerugian Negara Tembus Miliaran!

Pontianak- Spektroom : Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bergerak cepat memberantas kejahatan di sektor sumber daya alam dan energi. Dalam kurun April hingga awal Mei 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, gas LPG bersubsidi, hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Apolonius Welly, Buang Supeno
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Batam-Spektroom: Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tata

Rafles