Pemko Palangka Raya Perkuat Camat dan Lurah Tangani Administrasi Pertanahan, Arbert Tombak Tekankan Peran Garda Terdepan

Pemko Palangka Raya Perkuat Camat dan Lurah Tangani Administrasi Pertanahan, Arbert Tombak Tekankan Peran Garda Terdepan
Suasana Penguatan Administrasi Pertanahan Bagi Camat dan Lurah. (Foto. MC PRaya)

Spektroom - Aula Peteng Karuhei II, Senin pagi (1/12/2025), penuh wajah serius para camat dan lurah se kota Palangka Raya. Pemerintah Kota Palangka Raya mengumpulkan mereka untuk satu misi: penguatan tata kelola pertanahan. Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, berdiri di depan forum dan menekankan urgensinya.
“Penguatan pemahaman administrasi pertanahan menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Kota Palangka Raya,” ujarnya, membuka arah pembicaraan.

Pj Sekda mengapresiasi peran panitia dan kehadiran ATR/BPN yang membawakan materi Sosialisasi Administrasi Pertanahan dan Pengantar Pemetaan Bidang Tanah. Kolaborasi ini, bukan seremonial.
Ia menyebutnya sebagai “bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menangani persoalan pertanahan yang selama ini terjadi.”

Arbert tak menutup-nutupi realitas di lapangan. Konflik lahan muncul hampir tiap hari: sengketa antarwarga, tumpang tindih lahan, dokumen yang tidak lengkap, ditambah minimnya pemahaman masyarakat soal prosedur. Di titik itulah, camat dan lurah memegang peran krusial.
“Camat dan lurah adalah garda terdepan pelayanan publik. Mereka yang paling sering menerima pengaduan, memberikan rekomendasi, mengklarifikasi batas, hingga membantu menyelesaikan perselisihan lahan. Karena itu, pengetahuan mereka harus terus diperkuat,” tegasnya.

Ia ingin kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif dan seragam bagi seluruh wilayah. Termasuk memperkuat koordinasi kecamatan kelurahan–ATR/BPN agar layanan pertanahan benar-benar memenuhi kepastian hukum dan meminimalkan konflik.
“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, para camat dan lurah mampu memberikan pelayanan terbaik di bidang pertanahan, serta menjadi mitra strategis masyarakat untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
(Polin - Gusti/ndk)

Berita terkait