Pertanahan
Penyelesaian Konflik Pertanahan di Lombok Tengah mendapat Apresiasi Dirjen Penataan Agraria
Mataram-Spektroom : Reforma agraria bukanlah respons terhadap konflik pertanahan ataupun aksi demonstrasi masyarakat, melainkan kewajiban konstitusional negara untuk menghadirkan kepastian hukum, mewujudkan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB dan